Diduga Kembali Ber’aktivitas Gudang BBM Ilegal Yang Besar Desa Paya Kabung, Depan Gudang Kebakaran,Yang Diduga Menghilangkan Nyawa Manusia. 

Ogan Ilir(Sumsel)

Mediamabespolri.com

 

 

19 sep 2025,” Tempat Diduga Gudang BBM Ilegal Desa Paya Kabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir ,Sumatera Selatan

Kembali Ber’aktivitas Diduga yang Membekap Gudang Berinisial Erwi.. dan Baro.

 

Gudang awal nya yang pernah tutup dan kini ber’aktivitas lagi, Salah satu Masyarakat menuturkan aktivitas gudang tersebut membuat kami tidur tak nyenyak ditakutkan akan terjadi lagi kebakaran yang sangat hebat Api menyala ke atas Langit dan Asap Itam Tebal Bunyi seperti Ledakan Bom Atun,

dampak dari Kebakaran tersebut Udara menjadi tidak sedap membuat para anak-anak merasa takut melihat api besar dan bunyi ledakan dari Tekmon berisi minyak ilegal tersebut, ujarnya

 

 

 

Dan kepada APH, Polres Ogan Ilir Bersama Tim Pidsus harus segera menyelidiki dan tindak tegas jangan Pura-Pura Tidak mendengar (TuLi) Dan Tidak Melihat (Buta),

Karna Dugaan mendapatkan Upeti dari Bernisial (Baro), Dikarenakan Punya Armada Tangki NBS Nusantara Bumi Sriwijaya , Dan Inpo dugaan Pemilik Tangki adalah Oknum APH, Pungkas

 

 

 

Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan PERS bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial.

 

 

“Tindakan para mapia-mapia BBM Ilegal yang terkesan kebal hukum atas perbuatan para mapia penimbunan BBM minyak solar ilegal sangatlah ..

dikuatirkan terjadi ledakan kebakaran seperti yang sering terjadi yang sempat viral di medsos atau pun TV..yang bisa mengakibatkan kebakaran atau pun ledakan hebat dan membuat Orang cedera atau pun hilangnya nyawa (meninggal)

 

 

Kami selaku PERS konrol sosial, masyarakat berharap melalui pemberitaan dari Tim Mediamabespolri.com ,

(Kapolres) dan (Pitsus) dapat menindak tegas jangan Timbang Pilih agar seluruh Masyarakat percaya kinerja APH dari Sabang sampai Maroke Percaya Polri Untuk Masyarakat,

Gudang- Gudang BBM Ilegal tersebut telah melakukan Pelanggan Hukum, Merugikan Negara dan Masyarakat, Tutup

 

 

Redaksi

Mediamabespolri.com

Tim Redaksi Am

Polri Untuk Masyarakat