Grand Max Pick ap BG 8913 MX Terpantau Membawa 6-7 Drum  .Terlihat Jelas Bermuatan,  Limbah B3, Bahan Berbahaya Dan Beracun. Bebas Aktivitas 

Gelumbang (Sumsel)

Mediamabespolri.com

 

25 Juli 2025,.Mobil Pickup Grand Max Bernomor Polisi BG 8913 MX, Warna Hitam beserta 6 -7 drum berisi LB3 atau Oli Bekas, bebas Ber’aktitas dijalan Kota Gelumbang menuju kota Palarmbang ,

 

Tranportasi seadanya hanya menggunakan mobil pick ap kegiatan pengangkutan LB3,, Pengangkut Limbah B3 seharusnya berizin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), memiliki kendaraan khusus dengan fasilitas keselamatan dan label bahaya, serta dilengkapi dengan dokumen yang lengkap seperti manifest limbah.

 

Mereka juga wajib memiliki kontrak kerjasama dengan penghasil limbah B3 dan memastikan sopir serta awak kendaraan telah terlatih dalam penanganan limbah B3.

Pengangkutan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH)

 

Peraturan terbaru mengenai pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Pelaku dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 3 Tahun dan denda 3 miliar

 

 

Saat tim Awak media menanyakan perihal pemilik siapa dan surat izin pengangkut Limbah B3 ini , jawab Si Supir langsung sama tanya Boss , Bernisial Ismawa.. orang Palembang tanya sama boss kk, kata supir kita hanya kuli pekerja kk, tutur beliau pada Tim Awak Media,

 

Terkait Perihal adanya Pengangkut Limbah B3 tersebut, Kami mohon kepada APH khusus nya kota Palembang , menyelidiki Plat Mobil *BG 8913 MX* Grenmek Pick ap tersebut, Segera hentikan para mafia-mafia L-B3, jangan dibiarkan merajalela di kota Palarmbang dikarenakan belum ada insiden atau merusak Sumber kekayaan alam si bawah tanah, oleh mafia yang tak bertanggung jawab. Tutup

 

*Redaksi//*

*mediamabespolri.com*

*Polri Untuk Masyarakat*

*Tim Redaksi//*