Polres Kayong Utara Tangkap Lelaki Paruh Baya Karena Sebarkan Video Asusila Mantan Pasangannya

Kayong Utara – Mediamabespolri.com – Polres Kayong Utara, Polda Kalbar, Unit Buser Satreskrim Polres Kayong Utara mengamankan seorang lelaki paruh baya yang diduga menyebarkan video bermuatan asusila melalui media sosial. Video tersebut memperlihatkan adegan hubungan intim antara pelaku dan korban, yang dikirimkan kepada kerabat dan saudara korban, Pada Hari Rabu, ( 30-07-2025 )

Pelaku diduga dengan sengaja mentransmisikan video pribadi yang bersifat asusila ke berbagai akun media sosial dan kontak pribadi keluarga korban, Aksi itu dilakukan sebagai bentuk pelampiasan sakit hati, karena hubungan asmara pelaku dan korban tidak direstui oleh pihak keluarga korban.

Pelaku adalah seorang pria paruh baya Berinisial AM, sedangkan korban adalah mantan pasangan dari pelaku. Dalam laporan polisi, korban melaporkan bahwa video tersebut disebarluaskan tanpa izin dan telah menyebabkan keresahan serta rasa malu bagi dirinya dan keluarganya.

Peristiwa penyebaran diketahui terjadi pada akhir Juni 2025, sementara penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, oleh Unit Buser Satreskrim Polres Kayong Utara di wilayah Kabupaten Ketapang.

Motif pelaku adalah sakit hati karena hubungannya dengan korban tidak disetujui oleh keluarga korban. Pelaku kemudian nekat menyebarkan video intim mereka dengan harapan membuat korban malu atau mendapatkan perhatian.

Polres Kayong Utara telah mengamankan sebuah unit handphone merk OPPO A12 warna biru yang digunakan untuk menyebarkan konten tersebut.

Red/Manti

Sumber : Humas Polres Kayong Utara