DUGAAN TAMBANG GALIAN C, ILEGAL DI PROBOLINGGO, APH TUTUP MATA

Probolinggo Selasa (24/06)
Di duga adanya aktivitas tambang ilegal di desa purut kecamatan Lumbang probolinggo,APH polres Probolinggo tutup mata,
Maraknya praktik tambang ilegal di Probolinggo semakin menjamur.
Salah satunya tambang yang identitas nya tidak di ketahui yang berada di desa purut,saat di temui oleh LSM GEMPAR & Media MABES POLRI,pria ber inisial EK,yang mengakui status nya sebagai worker ini menerangkan bahwa tidak seberapa paham dengan nama perusahaanya dan izinya
Menurut Santoso ketua umum LSM  GEMPAR (GERAKAN MASYARAKAT PASURUAN RAYA)yg kebetulan melintas dan sempat berada di lokasi,
“Kuat dugaan kami bahwa tambang ini tak memiliki izin yang jelas,pasalnya identitas perusaahan dan nomor izin tidak di pasang,seharusnya pemerintah Probolinggo memberikan tindakan tegas terkait ini,karena ini juga terkait CSR dan AMDALALIN,(analisis dampak lalu lintas)yg akses jalanya menggunakan jalan propinsi,kalau aktivitas ini di biarkan siapa yang bertanggung jawab,kita tau sendiri kendaraan yang di gunakan oleh tambang,kami Tidak terlalu dalam membahas izin produksi atau eksplorasi,kami cm ingin perusaahan yang berada di negara ini tidak ada perusaahan ilegal,yang berdampak negatif untuk masyarakat umum dan kerugian negara”ujar ketua umum LSM GEMPAR,
“Kita akan buatkan Dumas ke ESDM,polres Probolinggo,dan irwasda Polda Jatim,terkait aktivitas ini, apalagi ini infonya ada ada salah satu ormas yang memback up pria ber insial FH,saya yg akan adukan ini”imbuhnya

 

Investigasi//

Pimpred erwanto//