Waspada! Penipu Catut Nama Kasat Reskrim Polres Sekadau
Sekadau, Kalbar – Mediamabespolri.com Masyarakat Kabupaten Sekadau dan Kalimantan Barat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Zainal Abidin.
Pelaku diduga menggunakan nomor +62 823-6210-2791 untuk menghubungi korban dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Sekadau. Modusnya, pelaku lebih dulu menyapa korban, kemudian memperkenalkan diri menggunakan nama dan jabatan kepolisian guna meyakinkan korbannya.
Saat dikonfirmasi, Iptu Zainal Abidin menegaskan bahwa nomor tersebut bukan miliknya dan informasi yang beredar merupakan hoaks.
“Nomor itu bukan nomor saya. Itu hoaks,” tegas Iptu Zainal Abidin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (12/7/2026).
Polres Sekadau mengingatkan masyarakat bahwa anggota Polri tidak pernah meminta uang, data pribadi, maupun dokumen penting melalui telepon atau pesan singkat dari nomor pribadi. Nomor yang digunakan pelaku juga bukan saluran komunikasi resmi Polres Sekadau.
Masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi pesan maupun panggilan dari nomor mencurigakan, segera memblokir nomor tersebut, serta melakukan konfirmasi langsung ke Polres Sekadau atau layanan kepolisian 110 apabila menerima komunikasi yang mengatasnamakan aparat.
Selain itu, setiap dugaan percobaan penipuan diharapkan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Polres Sekadau mengingatkan masyarakat agar selalu teliti dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Pewarta : Hasan






