Kapolda Papua Tengah Paparkan Penanganan Karhutla, 134 Hotspot Terdeteksi

www.mediamabespolri.com |Nabire, Papua Tengah – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Papua Tengah yang berlangsung di Kantor DPR Papua Tengah, Kamis (27/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Pemerintah Provinsi Papua Tengah, TNI, Polri, BMKG serta jajaran anggota DPR Papua Tengah. Pertemuan ini membahas perkembangan Karhutla sekaligus langkah penanganan dan pencegahan di sejumlah wilayah Papua Tengah.

Dalam paparannya, Kapolda Papua Tengah mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi terjadi kebakaran.

Hasil pemantauan mencatat 134 hotspot, dengan rincian 11 titik memiliki tingkat kepercayaan rendah, 122 titik kepercayaan sedang dan satu titik kepercayaan tinggi.

Sebaran hotspot tersebut berada di Kabupaten Nabire sebanyak 47 titik, Paniai 41 titik, Dogiyai 18 titik, Intan Jaya 16 titik, Puncak Jaya 11 titik, Mimika tiga titik dan Deiyai satu titik. Sementara Kabupaten Puncak tercatat nihil hotspot.

Kapolda menjelaskan, kepolisian telah mengerahkan personel dari sejumlah fungsi untuk melakukan pencegahan sekaligus penanganan di lapangan.

“Kami telah mengerahkan Ditlantas Polda Papua Tengah dan Satlantas Polres Nabire, serta Ditbinmas Polda Papua Tengah dan Satbinmas Polres Nabire untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat terkait Karhutla. Kegiatan dilaksanakan dua shift, pagi dan sore,” kata Brigjen Pol Jermias Rontini.

Selain sosialisasi, kepolisian juga telah melakukan pemetaan terhadap sumber air yang dapat digunakan untuk pengisian kendaraan pemadam. Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses pemadaman ketika terjadi kebakaran.

47 Kali Pemadaman, Penyelidikan Terus Berjalan

Kapolda menyampaikan, selama pelaksanaan Operasi Aman Nusa II, personel telah melakukan pemadaman api sebanyak 47 kali pada sejumlah titik Karhutla.

Tidak hanya melakukan pemadaman, Polda Papua Tengah juga menjalankan upaya penegakan hukum dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku pembakaran.

“Selain pemadaman, kami juga melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku pembakaran. Ada beberapa orang maupun korporasi yang saat ini masih kami dalami keterlibatannya,” jelas Kapolda.

Medan dan Keterbatasan Sarana Jadi Kendala

Dalam penanganan Karhutla, Kapolda mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi personel di lapangan.

“Kondisi geografis dan medan yang sulit dijangkau menjadi salah satu tantangan utama. Beberapa titik api berada jauh dari akses jalan sehingga menyulitkan mobilisasi personel dan peralatan pemadaman,” jelasnya.

Kapolda menjelaskan selama ini keterbatasan sumber air di sekitar lokasi juga membuat proses pemadaman membutuhkan waktu lebih lama, terutama ketika jarak sumber air cukup jauh dari titik api.

Selain itu, masih terdapat keterbatasan sarana dan prasarana pendukung, seperti kendaraan pemadam, mesin pompa air, selang, water backpack, alat pelindung diri (APD) serta peralatan pemadaman manual.

“Perubahan kondisi cuaca dan arah angin juga dapat menyebabkan api cepat meluas serta menyulitkan proses pemadaman dan pendinginan lahan,” tuturnya.

Keterbatasan jaringan komunikasi di sejumlah wilayah turut menjadi kendala dalam koordinasi dan pelaporan secara cepat antara personel di lapangan dengan Posko Operasi.

“Sebagian titik api berada di area semak, lahan kering maupun vegetasi yang mudah terbakar sehingga membutuhkan penanganan dan pemantauan secara berkelanjutan,” ujar Kapolda.

Kapolda menegaskan, Polri akan terus memperkuat langkah pencegahan, pemadaman dan penyelidikan bersama pemerintah daerah, TNI, BMKG, BPBD serta seluruh stakeholder terkait guna mencegah Karhutla meluas dan melindungi masyarakat Papua Tengah.