Warga Minta Penertiban Tempat Hiburan Malam di Barumun Tengah Dilakukan Merata

Warga Minta Penertiban Tempat Hiburan Malam di Barumun Tengah Dilakukan Merata

Sumatra Utara, mediamabespolri.com
Barumun Tengah, Padang Lawas
Rabu, 1 April 2026

Sejumlah warga di Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, meminta agar penertiban tempat hiburan malam yang diduga melanggar ketentuan daerah dilakukan secara merata dan tidak hanya menyasar lokasi tertentu.

Permintaan itu muncul setelah adanya pembongkaran sejumlah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat hiburan malam di Desa Gunung Manaon Ur oleh aparat penegak peraturan daerah pada tahun 2025 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, pembongkaran tersebut dilakukan oleh aparat penegak peraturan daerah bersama instansi terkait sebagai bagian dari pelaksanaan aturan daerah di Kabupaten Padang Lawas.

Sebagian warga mengaku mendukung langkah penertiban tersebut karena dinilai dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.

“Kami mendukung penertiban jika memang tempat-tempat itu melanggar aturan. Tetapi kami berharap penindakan dilakukan secara merata dan tidak tebang pilih,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Menurut warga, hingga saat ini masih terdapat beberapa lokasi lain yang diduga beroperasi dan belum tersentuh penertiban. Kondisi itu menimbulkan kesan bahwa pelaksanaan aturan daerah belum dilakukan secara menyeluruh.

Sejumlah pemilik bangunan yang sebelumnya telah dibongkar juga mengaku kecewa karena mereka menilai ada lokasi lain yang hingga kini masih tetap beroperasi.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, aparat penegak peraturan daerah, kepolisian, serta tokoh masyarakat dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penertiban agar berjalan secara adil dan konsisten.

Masyarakat juga meminta agar jika memang terdapat pelanggaran terhadap peraturan daerah, maka penegakan hukum dilakukan tanpa membedakan lokasi maupun pihak tertentu.

“Kalau memang mau menegakkan aturan, sebaiknya semua tempat yang melanggar ditertibkan. Jangan hanya sebagian saja,” kata warga lainnya.

Sementara itu, pihak media masih berupaya meminta konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait, termasuk aparat penegak peraturan daerah dan tokoh masyarakat setempat, mengenai tindak lanjut penertiban yang pernah dijanjikan dilakukan secara bertahap.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi tambahan terkait rencana penertiban lanjutan di wilayah Kecamatan Barumun Tengah.

Reporter: Wahyu P. Siregar