Tempat Hiburan Malam Diduga Masih Beroperasi, Warga Barumun Tengah Minta Penertiban

Tempat Hiburan Malam Diduga Masih Beroperasi, Warga Barumun Tengah Minta Penertiban

ILUSTRASI


Padang Lawas, Sumatera Utara,mediamabespolri.com
Kamis, 26 Maret 2026
Sejumlah warga di Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, mengeluhkan masih beroperasinya sejumlah tempat hiburan malam yang diduga aktif hingga saat ini.

Aktivitas tersebut disebut berlangsung di beberapa titik di wilayah tersebut, baik pada siang maupun malam hari.


Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun awak media pada Kamis (26/3), keberadaan tempat hiburan malam tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Padahal, pada tahun 2025 lalu, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum telah melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap sejumlah lokasi serupa, khususnya di Desa Gunung Manaon, Kecamatan Barumun Tengah.


Penertiban saat itu dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas bersama aparat terkait, dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Namun demikian, warga menilai langkah tersebut belum sepenuhnya efektif karena masih adanya dugaan aktivitas serupa di lokasi lain.


“Sudah hampir satu tahun sejak pembongkaran dilakukan, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut di beberapa titik lain. Kami berharap ada tindakan yang merata,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Selain itu, masyarakat juga mengaku resah dengan dampak sosial yang ditimbulkan, termasuk adanya dugaan kedatangan wanita penghibur dari luar daerah yang beraktivitas di lokasi-lokasi tersebut.


Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak terkait, termasuk perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Lawas dan Satpol PP setempat, penertiban terhadap tempat-tempat yang diduga melanggar Perda direncanakan akan dilakukan secara bertahap.
Meski demikian, warga berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret dan tidak terkesan tebang pilih dalam menegakkan aturan.


“Kami minta penegakan Perda dilakukan secara adil dan konsisten tanpa pandang bulu,” tegas warga.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait di Kabupaten Padang Lawas diharapkan dapat memberikan tanggapan resmi guna menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat tersebut.


Reporter: Wahyu P. Siregar
Kabiro Padang Lawas