UPDATE: BMKG Resmi Cabut Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa M 7.7, Ditpolairud Polda Sulut Imbau Warga Tetap Siaga

UPDATE: BMKG Resmi Cabut Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa M 7.7, Ditpolairud Polda Sulut Imbau Warga Tetap Siaga

MANADO, 8 Juni 2026 – mediamabespolri.com  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi menyatakan bahwa masa berlaku peringatan dini tsunami akibat gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7.7 yang mengguncang perairan utara Sulawesi telah dinyatakan BERAKHIR pada Senin pagi (8/6/2026).

​Sebelum dicabut, peringatan dini tsunami sempat diberlakukan ketat untuk sejumlah wilayah pesisir di Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, hingga Kalimantan Timur.

​Berdasarkan data pembaruan koordinat, gempa tersebut terjadi pada pukul 06.37 WIB, berlokasi di 5,69 derajat Lintang Utara dan 125,05 derajat Bujur Timur pada kedalaman 105 kilometer di bawah permukaan laut.

​Ditpolairud Polda Sulut Siagakan Personel, Nelayan Diminta Waspada

​Meskipun status ancaman tsunami telah dinyatakan berakhir, aparat kepolisian bergerak cepat mengantisipasi dampak psikologis dan situasi di lapangan. Ditpolairud Polda Sulawesi Utara mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir, agar tidak lengah.

​Direktur Kepolisian Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, langsung mengarahkan seluruh elemen masyarakat—terutama para nelayan dan warga yang tinggal di kawasan pantai—untuk tetap mengutamakan keselamatan diri dan keluarga.

​“Meskipun peringatan tsunami sudah dicabut oleh BMKG, kami mengingatkan agar warga tidak lengah. Utamakan keselamatan, tetap waspada, dan siap siaga bersama,” tegas Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas.

​4 Poin Imbauan Keamanan dari Kepolisian

​Guna menjaga kondusivitas dan keselamatan pasca-gempa, Ditpolairud Polda Sulut menegaskan sejumlah langkah keamanan krusial yang wajib diperhatikan oleh warga:

​Verifikasi Informasi: Hanya mengacu pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh BMKG, Basarnas, TNI-Polri, dan instansi pemerintah yang berwenang.

​Hindari Bibir Pantai: Untuk sementara waktu, hindari aktivitas di lokasi pantai jika kondisi visual air laut atau cuaca dirasa belum aman.

​Komunikasi Aktif: Memastikan sarana komunikasi (ponsel/HT) tetap aktif dan berfungsi dengan baik guna menerima informasi kedaruratan.

​Evakuasi Mandiri: Segera mengungsi ke tempat yang lebih tinggi apabila merasakan adanya gejala alam yang tidak biasa atau getaran gempa susulan (aftershocks) yang kuat.

​Kondisi Terkini: Belum Ada Laporan Korban Korban Jiwa dan Kerusakan

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian mengonfirmasi belum ada laporan resmi mengenai adanya korban jiwa maupun kerusakan bangunan yang masif di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara.

​Sebagai langkah antisipasi cepat, pihak kepolisian telah menyiagakan personel di titik-titik rawan serta menyiapkan sarana pendukung untuk terus memantau kondisi riil di wilayah pesisir.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan situasi terkini di wilayahnya dapat menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor Call Center 110. Pihak berwenang juga meminta warga untuk menyaring informasi dan tidak menyebarkan berita hoaks yang dapat memicu kepanikan massal.

Dev