Tanggapan Resmi Pihak SPBU 54.681.28 atas Keluhan Konsumen di Media Sosial, Pertamina Beri Klarifikasi
Jember, mediamabespolri.com – Manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.681.28 di wilayah Arjasa, Jember, menyampaikan tanggapan resmi terkait postingan keluhan yang muncul di grup Facebook “Informasi Warga Jember” (IWJ) pada tanggal 3 November 2025. Postingan tersebut berasal dari akun @ArifAkbar, yang mengeluhkan adanya masalah pada motornya setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.
Dalam komentarnya, @ArifAkbar menyatakan: “Ngisi bensin di pom Arjasa motor malah gak jalan blek blek, tanjakan gak kuat padahal motor baru 😭. Pas dikuras ada air, saya kalau ke kantor pasti berhenti isi disana. Apakah ada yang sama?” Keluhan ini menyoroti dugaan adanya air tercampur dalam bahan bakar yang menyebabkan gangguan pada kendaraan, khususnya motor baru miliknya.
Pihak SPBU 54.681.28 menegaskan komitmen penuh untuk menjaga kualitas dan keamanan bahan bakar yang didistribusikan. “Kami sangat menyesal atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan kami. Tim teknis kami telah melakukan pengecekan mendalam terhadap tangki penyimpanan dan sistem distribusi sejak menerima laporan ini,” ujar Hermawan Agung selaku Manager SPBU 54.681.28, dalam pernyataan resminya.
Menanggapi keluhan ini, Hendra Saputra selaku Sales Branch Manager (SBM) Pertamina di Jember turut memberikan klarifikasi. Hendra menjelaskan bahwa setiap hari, Standar Operasional Prosedur (SOP) SPBU mengharuskan dilakukannya uji kualitas dan kuantitas sebelum aktivitas penjualan dimulai.
“Salah satu uji yang wajib dilakukan adalah memastikan tidak ada kandungan air di dalam tangki timbun SPBU dengan pengecekan melalui pasta air. Prosedur ini sangat penting untuk menjamin produk yang disalurkan kepada konsumen sesuai standar dan bebas dari kontaminasi air,” terang Hendra Saputra.
Hendra menambahkan bahwa Pertamina selalu menghimbau kepada masyarakat, jika ada keluhan apapun terkait SPBU, untuk dapat hadir langsung ke SPBU terkait guna mendapatkan penanganan langsung atau dapat memberikan saran dan masukan melalui layanan Call Center Pertamina 135. “Kami memiliki prosedur penanganan keluhan yang transparan dan cepat. Setiap masukan dari konsumen akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tegasnya.
Berdasarkan hasil inspeksi internal yang dilakukan pada 2 November 2025, tidak ditemukan indikasi kontaminasi air secara signifikan di tangki utama. Namun, untuk memastikan transparansi, SPBU bekerja sama dengan Pertamina Regional Jawa Timur guna melakukan pengujian independen lebih lanjut. “Kami mengundang pelanggan yang mengalami hal serupa untuk menghubungi kami langsung melalui nomor layanan pelanggan 135 atau datang ke SPBU untuk pemeriksaan gratis. Jika terbukti ada keluhan valid, kami siap memberikan kompensasi sesuai prosedur,” tambah perwakilan manajemen SPBU.
Keluhan semacam ini, meski jarang terjadi, menjadi perhatian serius bagi industri bahan bakar. SPBU 54.681.28 telah menerapkan protokol pencegahan yang lebih ketat, termasuk peningkatan frekuensi pengujian kualitas bahan bakar harian dan pelatihan karyawan untuk mendeteksi potensi masalah lebih dini. Hingga kini, belum ada laporan serupa dari pelanggan lain di grup IWJ, tetapi pihak SPBU mendorong masyarakat untuk melaporkan langsung agar dapat ditangani secepat mungkin.
“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi SPBU 54.681.28 di Jl. Sultan Agung No.71 Arjasa – Jember, atau melalui kanal resmi Pertamina” tambah Hermawan pada awak media.*







