Sejarah Raja-Raja SIREN Tau Tana Kamutar Telu: Meneguhkan Kembali Marwah Leluhur dan Peradaban Fitrah di Kabupaten Sumbawa Barat
Sejarah Raja-Raja SIREN Tau Tana Kamutar Telu: Meneguhkan Kembali Marwah Leluhur dan Peradaban Fitrah di Kabupaten Sumbawa Barat

KSB, mediamabespolri.com // 13 JUNI 2026 – Upaya penguatan identitas kultural dan pelurusan sejarah demi mengembalikan marwah serta martabat leluhur yang gigih melawan kolonialisme Belanda terus digelorakan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB). Rangkaian fakta sejarah mengenai eksistensi Kerajaan SIREN Tau Tana Kamutar Telu kini didorong untuk diangkat kembali ke permukaan, agar dapat dijadikan landasan peradaban fitrah di tengah kehidupan masyarakat modern saat ini.
Berdasarkan catatan sejarah adat, Kerajaan SIREN merupakan sebuah imperium maritim dan agraris yang kuat pada masanya. Kerajaan ini memegang kendali penuh atas wilayah barat Pulau Sumbawa, yang dikenal sebagai wilayah Tana Kamutar Telu. Wilayah kedaulatan strategis ini meliputi tiga daerah utama, yakni:
Siren (sebagai pusat peradaban asal)
Taliwang
Jereweh
Dalam bentang sejarahnya, sistem pemerintahan Kerajaan SIREN mengalami dua transformasi fase besar yang sangat memengaruhi corak kebudayaan setempat. Fase pertama dinamakan sistem pemerintahan RING yang berlangsung pada era Hindu, sedangkan fase kedua bermutasi menjadi sistem pemerintahan SROP seiring masuk dan berkembangnya era Islam di nusantara.
Lintasan Garis Penguasa dan Harmonisasi Nusantara
Pada medio tahun 1273 hingga 1331 Masehi, tampuk kekuasaan tertinggi dipegang oleh leluhur mulia bernama Raden Batara Dewa yang menyandang gelar Dewa Maha Raja I (Satu). Kepemimpinan ini kemudian diwariskan secara turun-temurun hingga mencapai generasi Raden Mas Gajayana yang naik takhta dengan gelar Dewa Maha Raja II (Dua) dan berkuasa dari tahun 1331 sampai 1402 Masehi.
Pada masa pemerintahan Dewa Maha Raja II inilah, Mahapatih Gajah Mada dalam misinya mempersatukan Nusantara tiba di wilayah Kerajaan SIREN. Sebagai bukti sejarah autentik atas peristiwa penyatuan nusantara tersebut, Mahapatih Gajah Mada meninggalkan situs petilasan berupa cetakan telapak kaki kiri yang dikeramatkan sebagai Maqom Gajah Mada di atas puncak Gunung SIREN. Kunjungan agung ini sekaligus memperkuat sendi-sendi ajaran agama Hindu aliran Trisula di wilayah barat Sumbawa kala itu.
Masuknya Cahaya Islam dari Kerajaan Champa
Fase peradaban berikutnya mencatat lompatan besar pada tahun 1450 hingga 1500 Masehi di bawah kepemimpinan Raden Mas Marawijaya yang bergelar Dewa Maha Raja IV (Empat). Periode ini menjadi tonggak sejarah spiritual baru dengan tibanya para Wali Allah dari Kerajaan CHAMPA, yang diakui sebagai salah satu imperium Islam pertama di Asia Tenggara (Vietnam Selatan).
Para utusan ulama tersebut membawa sebuah simbol sakral berupa NEKARA bintang 12. Benda bersejarah ini memuat filosofi mendalam mengenai ketauhidan kepada Allah SWT serta kesaksian Syahadat Rasulullah SAW. Melalui pendekatan dakwah yang damai dan berlandaskan fitrah manusia, Kerajaan SIREN beserta seluruh wilayah taklukannya di Tana Kamutar Telu secara resmi memeluk agama Islam.
Diplomasi Kerajaan Tallo dan Sumpah “Rua Karaeng Sek’re Ata”
Memasuki tahun 1590 sampai 1667 Masehi, tampuk kekuasaan berada di tangan Raden Mas Pakil dengan gelar Dewa Maha Raja VI (Enam). Di era ini, syiar Islam telah menyebar luas ke seantero Tana Kamutar Telu. Perkembangan peta geopolitik regional kemudian mencatat peristiwa penting pada tahun 1616 Masehi, saat Raja Tallo Makassar, Karaeng Matoaya Sultan Abdullah I, mengutus putranya yang bernama Karaeng Beroanging Sultan Abdullah II.

Sultan Abdullah II bergerak bersama ulama masyhur Dato Ribandang beserta rombongan ulama lainnya, disokong penuh oleh pasukan imperium darat di bawah komando Karaeng Lokmok Tumakkajanangang. Misi utama mereka adalah menaklukkan serta memperkuat fondasi Islam di wilayah Dompo, Sanggar, dan Tambora. Ketiga wilayah tersebut berhasil dikuasai dan diperteguh keislamannya dalam waktu singkat.
Namun, ketika pergerakan bergeser ke arah barat menuju Tana Kamutar Telu, pertahanan wilayah ini terbukti sangat kokoh sehingga hampir satu tahun lamanya tidak dapat ditaklukkan melalui jalur militer. Menyadari ketangguhan tersebut, strategi diplomasi kebudayaan ditempuh melalui jalur perkawinan silang antara putri Raden Mas Pakil yang bernama Sri Dewi Cambauwa dengan Karaeng Beroanging Sultan Abdullah II.
Pernikahan agung tersebut melahirkan sebuah konsensus politik-kultural sakral yang diikat dalam sumpah: “RUA KARAENG SEK’RE ATA”, yang berarti “Dua Raja, Satu Rakyat”. Sejak momentum bersejarah itu, SIREN Tau Tana Kamutar Telu dinyatakan “Tanja” (searah/sewajah) dengan Makassar. Gelar penguasa “Dewa Maha Raja” pun resmi digantikan dengan gelar “Sultan Abdullah II”.
Perang Mirata dan Pelurusan Sejarah Generasi Penerus
Silsilah kesultanan ini terus berlanjut secara turun-temurun hingga mencapai tahun 1931, di mana kekuasaan dipegang oleh buyut dari keturunan garis lurus tersebut, yakni Karaeng Mano Sendring Jala dengan gelar Sultan Abdullah VI (Enam). Pada awal tahun ini, pecah ketegangan geopolitik berupa perebutan kekuasaan yang melibatkan Sultan Sumbawa yang bersekutu dengan pihak kolonial Belanda.
Eskalasi konfrontasi memuncak menjadi peperangan terbuka. Dalam taktiknya, pihak kolonial Belanda melakukan aksi penculikan terhadap keluarga besar kerajaan yang bertahan di atas wilayah Mantar. Mereka dijadikan sebagai tawanan perang dan dibawa paksa menuju wilayah Sumbawa. Peristiwa heroik dan memilukan inilah yang dalam memori kolektif masyarakat adat dikenal sebagai Perang MIRATA. Akibat dari tekanan perang tersebut, struktur formal pemerintahan Raja SIREN terakhir akhirnya bubar, dan sebagian besar keluarga kerajaan memilih berhijrah meninggalkan Tana Kamutar Telu menuju Tanah Suci Mekkah.
Langkah penegakan sejarah ini mendesak untuk dilakukan sebagai bentuk pelurusan sejarah bagi generasi penerus di Tau Tana Kamutar Telu, Kabupaten Sumbawa Barat. Ini adalah momentum penting untuk mengembalikan marwah, kehormatan, dan martabat para leluhur yang memiliki rekam jejak teguh, berdaulat, serta anti terhadap penjajahan kolonial Belanda.
Komitmen pengakuan atas eksistensi peradaban ini sejatinya telah lama mendapat perhatian dari otoritas formal. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat sejak tahun 2010 telah mengeluarkan dokumen administratif resmi dengan Nomor Registrasi Pusat: 315.07/ss yang memuat pengakuan sah terhadap keberadaan eksistensi Raja-Raja SIREN Tau Tana Kamutar Telu di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Melalui bukti sejarah tertulis dan pengakuan administratif ini, diharapkan nilai-nilai luhur, ketauhidan, serta heroisme Kerajaan SIREN dapat diresapi kembali oleh segenap masyarakat KSB sebagai identitas fitrah yang kokoh dalam membangun daerah ke depan.
Redaksi MMP
Harmiati/DRS Raden Sudiharto SE MM






