Satresnarkoba Polres Kayong Utara Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Pelajar SMP Negeri 3 Sukadana

Kayong UtaraMediamabespolri.com Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Satresnarkoba Polres Kayong Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkoba kepada siswa-siswi SMP Negeri 3 Sukadana pada Rabu (15/7/2026) pukul 10.00–10.40 WIB.

Kegiatan yang mengusung tema “Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang di Kalangan Remaja” ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai bahaya narkotika serta dampak negatifnya bagi masa depan generasi muda.

Sosialisasi diikuti sebanyak 80 siswa kelas VII yang terdiri dari 38 siswa laki-laki dan 42 siswa perempuan. Kegiatan diawali dengan sambutan dari pihak sekolah, dilanjutkan penyampaian materi oleh personel Satresnarkoba Polres Kayong Utara, sesi tanya jawab, dan penutup.

Dalam penyampaian materi, personel Satresnarkoba menjelaskan berbagai jenis narkotika, dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang terhadap kesehatan, pendidikan, dan kehidupan sosial, serta mengajak para pelajar untuk menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan ke penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak usia dini melalui edukasi yang berkelanjutan di lingkungan sekolah.

“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga dari pengaruh narkoba. Melalui sosialisasi ini kami berharap para siswa memiliki pengetahuan yang cukup untuk menolak dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme dari para siswa yang aktif mengikuti sesi tanya jawab. Polres Kayong Utara berkomitmen terus melaksanakan edukasi dan pencegahan guna menciptakan generasi muda yang sehat, berprestasi, dan bebas narkoba.

Pewarta : Manti

Sumber : Humas