Satres Narkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Ganja Dan Berhasil Amankan Barang Bukti, 3,22 Gram*
*Satres Narkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Ganja Dan Berhasil Amankan Barang Bukti, 3,22 Gram*
Padang Lawas Sumatera Utara Mediamabespolri.com// (16/05/2026)
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna diringkus di Lingkungan 2 (dua) Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, propinsi Sumatera Utara Sabtu (16/05/2026). Pukul 16.30 wib sampai selesai.
Kapolres Sarolangun AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui PS Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan mengatakan, seorang pelaku yang ditangkap tersebut berinisial ASN, (35), dengan status Belum Bekerja, warga Lingkungan 2,Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.
Tersangka pengedar narkotika jenis ganja ASN ditangkap setelah polisi menerima laporan soal maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, Pada hari sabtu tanggal 16 mei 2026 sekira pukul 16.00 wib. Kemudian atas perintah Kasat Resnarkoba polres palas, tim opsnal yang di pimpin oleh kanit 1 IPDA A SIHOTANG S.H bergerak cepat ketempat yang di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku tersebut diatas berikut barang bukti,” ujar Bripka Ginda.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang Bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas nasi berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 3,22 gram., 1 (satu) bungkus kertas tiktak., 1 (satu) bungkus rokok luffman., 1 (satu) hp android., uang tunai Rp.128.000,-., dan 1 (satu) unit sepeda motor Beat warna hitam tanpa Nopol.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Bripka Ginda.
Selain itu lebih lanjut Ia mengimbau masyarakat, terutama anak muda, agar tidak tergiur menggunakan atau menjual narkoba. “Segera laporkan jika melihat indikasi peredaran narkoba. Bisa lewat Polsek terdekat atau Call Center Polri 110,” ujarnya.
“Kapolres Palas juga menyampaikan apresiasi kepada warga dan para awak media yang terus membantu upaya kepolisian memberantas narkoba di Kabupaten Palas,”tutupnya. (Hpp)
Reporter Wahyu p Siregar






