Polsek Poso Pesisir Selatan Kabupaten Poso berhasil menenangkan kedua kubu Pro dan kontra pembukaan segel kantor Desa Dewua.
Kabupaten Poso, Sulteng//media mabespolri.com.// Rabu, 7/1/2026 sejumblah anggota Polsek Poso Pesisir Selatan Kabupaten Poso turun lapangan menenangkan masyarakat Desa Dewua yang terlibat pro dan kontra dalam pembukaan kantor Desa yang di segel oleh sebagian masyarakat Desa Dewua pada awal bulan November 2025.
Tuntutan masyarat tersebut melalui Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) sebagai penampung aspirasi masyarakat dan oleh pihak BPD menindak lanjuti dengan mengadakan musyawarah Desa.
” Kami BPD Dewua telah menerima dan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat melalui musyawar Desa” Ujar Rahel selaku wakil ketua BPD.
Beberapa poin tuntutan masyarakat tersebut ; antara lain, Ratusan Sak Semen membatu kegiatan Tahun anggaran 2024 yang saat ini tertumpuk di Kantor Desa dan sejumbalah dokumen penjualan tanah bekas pemukiman masyarakat di duga di jual oleh Kepala Desa Dewua secara diam-diam kepada pihak Perusahaan.
Aksi segel Kantor Desa yang terjadi pada bulan November 2025 tersebut berlangsung aman dan tidak ada terlihat masyarakat yang menghalagi. Situasi berbeda pada saat sebagian masyarakat mendatangi kantor Desa Dewua pada tanggal 7/1/2026 untuk membuka paksa kantor Desa tersebut dan terjadi adu mulut dengan sebagian masyarakat yang menyegel di depan anggota Polsek yang saat itu berada di halaman kantor Desa.
Menurut salaseorang tokoh masyarakat, bahwa laporan BPD tertanggal 15 Oktober 2025 yang di tujukan kepada Pihak inspektorat Kabupaten Poso telah di tindak lanjuti oleh pihak Inspektorat yang di buktikan dengan adanya pemeriksaan khusus di Desa dan dalam proses selanjutnya.
” Semua laporan BPD ke Inspektorat sudah di tindaklanjuti dengan adanya pemeriksaan khusus di Desa pada akhir bulan November 2025 ” Ungkap An, P. Selaku tokoh masyarakat Dewua.
Situasi yang sempat memanas saat itu menjadi redah dengan mendengar penjelasan Anggota Polsek Poso Pesisir Selatan.
” Biarkan kantor Desa di buka kembali agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan baik dan untu hal – hal yang bersangkutan dengan tuntutan kita menghargai tahapan yang sedang berproses.mari kita jaga ketertiban dan keamanan di wilayah Desa kita” Himbau sala seorang anggota Polsek saat itu.
Di saat itu juga beberapa masyarakat menyuarakan agar kasus penjualan tanah Bekas Pemukiman masyarakat Desa Dewua yang di duga dijual oleh oknum kepala Desa segerah di usut tuntas karna hal ini salasatu Pemicu keributan masyarakat.
Reporter, Alfret mowemba.






