Polsek Muara Kaman Berhasil Amankan Seorang Pria Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu.

Kutai Kartanegara Kalimantan Timur – Mediamabespolri.com. 08-082026 Unit Reskrim Polsek Muara Kaman Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu bertempat di salah satu perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Muara Kaman, Sabtu (08/08/2026).

Kejadian bermula pada saat Anggota Polsek Muara Kaman mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba disalah satu perusahaan yang berada di Kecamatan Muara Kaman.

Kemudian anggota opsnal Polsek Muara kaman melakukan serangkaian penyelidikan dengan berbekal informasi yang diterima tersebut.

Aggota Opsnal Polsek Muara Kaman berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial E (40) warga Desa Puan Cepak Kecamatan Muara Kaman.

Dari tangan terduga pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47 gram, 1 buah bong dengan alat hisapnya, 1 buah korek api gas dan 1 unit handphone.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin Mengatakan ketika dilakukan Introgasi terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

Atas perbuatannya kini E beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Muara Kaman guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta: Bang Zawir