Polres Purwakarta Lakukan Olah TKP Penemuan Seorang Pria Meninggal Dunia di Darangdan

Polres Purwakarta Lakukan Olah TKP Penemuan Seorang Pria Meninggal Dunia di Darangdan

PURWAKARTA –mediamabespolri.com- Personel Polsek Darangdan bersama Satreskrim dan Unit Identifikasi Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di sebuah rumah di Kampung Ciarakoneng, RT 12 RW 04, Desa Legoksari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Selasa (7/7/2026).

Korban diketahui berinisial H (42), seorang buruh harian lepas yang tinggal seorang diri di lokasi tersebut. Peristiwa pertama kali diketahui sekitar pukul 16.00 WIB setelah warga menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa yang selanjutnya diteruskan kepada Polsek Darangdan.

Menerima laporan tersebut, petugas piket Polsek Darangdan bersama Unit Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Purwakarta segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan para saksi, serta melakukan proses identifikasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi tindak pidana. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan visum luar guna melengkapi proses penyelidikan.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui nKasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia mengatakan bahwa kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur dan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.

“Petugas telah melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Bayu Asih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menghormati privasi keluarga yang sedang berduka,” ujar IPTU Tini Yutini.(red)