Polres Jember, Kejari, PN Jember Bersinergi di BI : Perkuat Penindakan & Deteksi Uang Palsu
JEMBER, MEDIAMABESPOLRI.com – Tiga pilar utama penegak hukum di Jember—Satreskrim Polres Jember, Kejaksaan Negeri Jember, dan Pengadilan Negeri Jember—menggelar rapat koordinasi di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember, Senin (15/6). Pertemuan ini menjadi langkah strategis menjaga keamanan dan stabilitas sistem keuangan daerah.
Kegiatan dihadiri perwakilan pimpinan masing‑masing instansi, pejabat, serta staf teknis. Fokus utama: menyamakan langkah menghadapi kejahatan keuangan, terutama peredaran uang palsu, serta memastikan aturan hukum berjalan terpadu.
Dalam diskusi, aparat bahas alur lengkap penanganan kasus—mulai penyelidikan, penuntutan, hingga persidangan—agar penanganan berjalan cepat, tepat, dan sesuai undang‑undang.
Tidak hanya koordinasi, BI juga memberikan pelatihan praktis deteksi keaslian uang Rupiah. Aparat diajak mengenali ciri keamanan uang kertas maupun logam: tanda air, benang pengaman, cetakan khusus, hingga unsur pelindung sulit ditiru. Sebagai garda terdepan, pemahaman ini dianggap kunci menindak tegas pemalsuan uang.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma lewat Kanit Tipidter Ipda Harry Sasono menyambut baik inisiatif BI. “Pengetahuan ini sangat membantu pengawasan lapangan dan pembongkaran jaringan uang palsu di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Pihak Kejari dan PN Jember menegaskan sinergi terus diperkuat sampai tahap akhir persidangan. Harapannya, keterpaduan kerja sama beri efek jera besar sekaligus lindungi masyarakat dari kerugian keuangan.
Kegiatan ditutup kesepakatan jalin komunikasi berkelanjutan. Semua pihak berharap masyarakat makin waspada, terhindar uang palsu, dan ekonomi Jember tumbuh aman serta kondusif.(rup/mmp-jbr)






