Polres Cianjur Ungkap Kasus Laka Maut di Karangtengah, Pelaku Sempat Kabur Berhasil Diamankan
www.mediamabespolri.com
Polres Cianjur menggelar press release terkait pengungkapan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan korban jiwa. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur, Alexander Yurikho Hadi, pada Rabu (22/4/2026).
Peristiwa tragis itu terjadi pada 16 April 2026 di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur.
Insiden tersebut sempat menggegerkan warga sekitar karena mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dalam penanganannya, pelaku diketahui sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, berkat kerja cepat aparat kepolisian melalui penyelidikan intensif serta penelusuran rekaman CCTV, identitas pelaku akhirnya berhasil diungkap dan yang bersangkutan diamankan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) dan ayat (1) serta Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya. (Humas).
Red,”( Ahmad.S.A./Toni )






