Permasalahan Warga Desa Maranda Berakhir Damai*

*Bhabinkamtibmas Mediasi Permasalahan Warga Desa Maranda Berakhir Damai*

Poso Pesisir Utara -Poso Sulteng Mediamabespolri.com// Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Maranda turun langsung dalam problem solving atau penyelesaian permasalahan warga melalui mediasi.

Mempertemukan dua pihak yang berselisih,Sanoria Pepuloi (Pihak I) dan Suarni Neto (Pihak II), guna mencari solusi terbaik secara kekeluargaan.
Penyelesaian masalah ini di Kantor Desa Maranda, Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso Sulawesi Tengah (14/04/2026)

Proses mediasi berjalan dengan aman dan lancar, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa menempuh jalur hukum. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang berisi komitmen untuk saling memaafkan, tidak mengulangi permasalahan, serta siap diproses sesuai hukum yang berlaku apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran.

Kegiatan berdamai ini di laksanakan di hadapan Kepala Desa Maranda Ariani Pariangi, Bhabinkamtibmas Desa Maranda Brigpol Tri Wahyu Dirgantara, Kepala Dusun II Sa’ad Awani, serta Kasi Pemerintahan Desa Maranda Leksman.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas lebih mengedepankan pendekatan problem solving yang menitikberatkan pada musyawarah dan mufakat guna menciptakan perdamaian di tengah masyarakat.

Peran ini menjadi bagian penting dari tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya dalam menangani konflik sosial berskala ringan agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.

Kapolsek Poso Pesisir Utara Iptu I Kadek Agus Hermanta, S.H. dalam keterangannya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dalam menyelesaikan permasalahan warga secara humanis.

“Penyelesaian melalui mediasi seperti ini sangat kami kedepankan, karena selain efektif juga mampu menjaga hubungan baik antarwarga. Kami berharap masyarakat dapat terus mengedepankan musyawarah dalam setiap penyelesaian masalah,” ungkapnya

Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan kedua belah pihak dapat kembali hidup rukun serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Maranda dan sekitarnya.(H-hpp)

Biro Investigasi Nasional
Obeth Kapita