Perkuat Kompetensi Humas Polri di Era Digital, Polda Maluku Latih Personel Kuasai Fotografi, Videografi dan Produksi Konten
Ambon Maluku, Mediamabespolri.com –_ Polda Maluku memperkuat kapasitas personel pengemban fungsi kehumasan melalui Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Kehumasan Polda Maluku dan Jajaran Tahun Anggaran 2026. Pelatihan tersebut membekali personel dengan keterampilan fotografi, videografi, pembuatan konten, serta desain materi komunikasi media sosial untuk mendukung penyampaian informasi kepolisian yang profesional, cepat, dan mudah dipahami masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 26–28 Oktober 2026, tersebut menghadirkan perspektif praktisi jurnalistik dan akademisi komunikasi, serta instruktur internal yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan konten kehumasan. Materi pelatihan tidak hanya berorientasi pada penguasaan teknis, tetapi juga pada kemampuan personel mengemas informasi secara akurat, menarik, berimbang, dan bertanggung jawab.
Pelatihan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polda Maluku memperkuat pelaksanaan fungsi kehumasan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam pelaksanaan tugas kepolisian, peran kehumasan tidak hanya berkaitan dengan personel yang bertugas di bidang Humas, tetapi juga menuntut setiap personel Polri untuk memahami pentingnya komunikasi publik sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
Setiap personel memiliki peran dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui sikap, tindakan, dan informasi yang disampaikan. Karena itu, kemampuan berkomunikasi secara tepat, mendokumentasikan kegiatan, memverifikasi informasi, serta memahami etika bermedia menjadi bagian penting dari profesionalisme Polri di era digital.
Pada hari pertama, Senin (26/10/2026), peserta mendapatkan materi fotografi dari Zairin Salampessy, yang akrab disapa Embong. Sementara pada hari kedua, Selasa (27/10/2026), pelatihan berlanjut dengan materi videografi, praktik pembuatan konten, serta penyuntingan konten media sosial berupa meme dan spanduk.
Pelaksanaan hari kedua berlangsung mulai pukul 09.00 WIT di Aula Lantai 8 Hotel Golden Palace, Ambon, dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Yuniar Sakinah Waliulu, S.Sos., M.I.Kom., Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pattimura, serta Ipda D. Mpamprene, S.AP., Kapolsek Telutih Polres Maluku Tengah sekaligus editor konten Humas Polda Maluku.
Materi fotografi pada hari pertama menghadirkan Zairin Salampessy, praktisi foto-jurnalistik yang memiliki pengalaman panjang dalam dunia pers, advokasi kemanusiaan, dan pengembangan komunitas fotografi di Maluku.
Lulusan Fakultas Perikanan Universitas Pattimura tersebut mengawali perjalanan kreatifnya sebagai pelukis jalanan di Ambon sekitar 1987–1992. Pada 1994, ia mulai berkarya sebagai pembuat karikatur untuk koran Suara Maluku, kemudian menekuni profesi jurnalistik hingga menjalani peran sebagai Asisten Redaktur Pelaksana dan Redaktur Senior sampai 1998.
Ketika konflik sosial melanda Ambon pada 1999, Embong bersama sejumlah rekannya membentuk Tim Relawan Islam-Kristen untuk membantu penanganan korban konflik. Kiprahnya kemudian berlanjut melalui advokasi nasional dan internasional bersama Tim Advokasi untuk Penyelesaian Kasus (TAPAK) Ambon, termasuk dalam delegasi organisasi masyarakat sipil Indonesia pada sidang Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss.
Setelah kembali ke Ambon, ia berkarya sebagai wartawan foto lepas untuk Biro Foto Antara dan The Wall Street Journal. Ia juga ikut membidani Maluku Photo Club, komunitas fotografi yang membawa misi menjadikan fotografi sebagai medium untuk menyuarakan perdamaian.
Pengalamannya di dunia jurnalistik terus berkembang melalui berbagai peran, antara lain sebagai kontributor foto Majalah LARAS serta Kepala Biro Majalah GATRA, gatra.com, dan GATRA TV untuk wilayah Maluku–Maluku Utara. Ia juga pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi satumaluku.id dan potretmaluku.id.
Saat ini, Zairin dikenal sebagai trainer tersertifikasi Google News Initiative, pengajar pada Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan Institut Agama Kristen Negeri Ambon, serta pengajar pada program studi di Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon. Ia juga menjadi penguji nasional Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia.
Pengalaman tersebut memberikan perspektif penting bagi personel Humas dalam memahami fotografi bukan sekadar keterampilan menghasilkan gambar yang menarik, melainkan juga cara menyampaikan fakta, merekam peristiwa secara bertanggung jawab, dan membangun pemahaman publik melalui visual yang kontekstual.
Bagi fungsi kehumasan kepolisian, kemampuan fotografi yang baik diperlukan untuk mendokumentasikan kegiatan, menyajikan informasi visual secara akurat, serta memperkuat narasi pelayanan dan pengabdian personel kepada masyarakat tanpa mengabaikan etika, privasi, dan martabat manusia.
Memasuki hari kedua, pelatihan berfokus pada keterampilan produksi konten audiovisual dan pengelolaan materi komunikasi digital. Yuniar Sakinah Waliulu, S.Sos., M.I.Kom., Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pattimura, membawakan materi videografi dan praktik pembuatan konten.
Materi tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan peserta dalam menyusun pesan visual yang terstruktur, menentukan sudut pengambilan gambar, serta mengemas informasi menjadi video yang komunikatif dan sesuai dengan karakteristik audiens media digital.
Sementara itu, Ipda D. Mpamprene, S.AP., memberikan materi penyuntingan konten media sosial, termasuk pembuatan meme dan spanduk. Keterampilan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas materi publikasi agar informasi kepolisian dapat disampaikan secara lebih efektif, menarik, dan mudah dipahami.
Penguasaan fotografi, videografi, serta desain konten menjadi semakin relevan di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat. Personel pengemban fungsi kehumasan dituntut mampu bekerja secara cepat dan kreatif, tetapi tetap mengedepankan verifikasi fakta, ketepatan informasi, serta kepatuhan terhadap etika komunikasi publik.
Dengan demikian, kecepatan publikasi harus berjalan beriringan dengan akurasi. Konten yang menarik juga harus tetap menjunjung prinsip jurnalistik, tidak menyesatkan, tidak mengeksploitasi korban, serta tidak mengganggu proses penegakan hukum.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa peningkatan kemampuan personel kehumasan merupakan kebutuhan penting dalam menghadapi perubahan pola komunikasi masyarakat yang semakin dinamis dan bergantung pada media digital.
“Setiap personel Polri memiliki peran dalam membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu, kemampuan berkomunikasi secara tepat, menyampaikan informasi yang akurat, serta memahami etika komunikasi publik harus menjadi bagian dari profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Penguasaan fotografi, videografi, dan produksi konten digital menjadi bekal penting agar informasi kepolisian dapat disampaikan secara lebih profesional, menarik, dan mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, fungsi kehumasan tidak hanya berorientasi pada banyaknya informasi yang dipublikasikan, tetapi juga pada kualitas pesan, ketepatan fakta, dan manfaat informasi bagi masyarakat. Produk komunikasi kepolisian harus mampu memberikan pemahaman, menjawab kebutuhan informasi publik, serta memperlihatkan pelayanan Polri secara profesional dan humanis.
“Personel kehumasan harus mampu mengemas informasi menjadi konten yang menarik tanpa mengorbankan akurasi, etika, dan tanggung jawab. Foto, video, maupun desain publikasi harus menyampaikan fakta secara tepat, memperhatikan kepentingan publik, serta menghormati hak dan martabat masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kemampuan teknis perlu disertai pemahaman terhadap nilai berita, verifikasi informasi, pemilihan sudut pemberitaan, dan penggunaan bahasa yang sesuai dengan kaidah jurnalistik. Prinsip tersebut penting agar konten yang diproduksi tidak hanya menarik perhatian, tetapi juga memberikan informasi yang benar dan dapat dipercaya.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menghasilkan banyak konten, tetapi memastikan setiap informasi yang dipublikasikan memiliki nilai bagi masyarakat. Humas harus mampu membangun kepercayaan melalui informasi yang benar, transparan, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan publik,” tambahnya.
Melalui pelatihan tersebut, Bid Humas Polda Maluku mendorong personel pengemban fungsi kehumasan di seluruh jajaran untuk terus mengembangkan kompetensi, mengikuti perkembangan teknologi komunikasi, dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas publikasi.
Pelatihan peningkatan kemampuan fungsi kehumasan Polda Maluku dan jajaran menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang adaptif terhadap perubahan ekosistem media. Keterampilan visual dan produksi konten diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi yang lebih berkualitas sekaligus memperkuat edukasi publik mengenai keamanan, ketertiban, dan pelayanan kepolisian.
Penguatan kompetensi tersebut juga menuntut tanggung jawab dalam setiap tahapan produksi informasi, mulai dari pengumpulan fakta, dokumentasi, penyuntingan, hingga publikasi. Setiap materi harus memperhatikan kebenaran informasi, kepentingan publik, etika jurnalistik, serta penghormatan terhadap hak dan martabat masyarakat.
Dengan kemampuan yang terus ditingkatkan, personel Humas diharapkan semakin siap menghadirkan komunikasi kepolisian yang profesional, informatif, humanis, dan dapat dipercaya.
( Bid Humas Polda Maluku/A AS/MMP-MLK )






