Nekat membobol ritel modern/Alfamart kini pelaku takluk di tangan satreskrim polres lombok Utara
Nekat membobol ritel modern/Alfamart kini pelaku takluk di tangan satreskrim polres lombok Utara

Lombok Utara NTB ll mediamabespolri.com//Menindak lanjuti kasus pembobolan ritel modern/Alfamart didesa kayangan yang di lakukan oleh seorang laki laki berinisial ms asal Lingsar kabupaten Lombok Barat di wilayah hukum polres lombok Utara
Kapolres lombok Utara AKBP Agus purwanta S,ik melalui Kasatreskrim polres lombok Utara IPTU I Komang Wilandra SH MH melakukan konferensi pers terkait pencurian spesialis pembobolan gerai/Alfamart yang di lakukan oleh tersangka berinisial ms 28 tahun di 4 lokasi di wilayah hukum polres lombok Utara.
Dalam keterangan pelaku/ tersangka pada Selasa 07/07/2026 di aula SAR polres lombok Utara.Tersangka ms bukan hanya melakukan aksinya di wilayah lombok Utara saja melainkan dirinya juga sempat melakukan aksi yang sama di 3 daerah seperti di lombok timur,3lokasi,
Lombok Barat,dan lombok tengah.
Tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan alat sederhana berupa satu set kunci,obeng dan senter
Yang ya gunakan untuk memandunya dalam melakukan aksinya dalam kegelapan di dalam tokok.atas segala perbuatannya tersangka kini mendekam di sel tahanan polres lombok Utara bersama dengan barang bukti hasil curian nya diamankan di polres lombok Utara
Jenis barang bukti yang di amankan berupa rokok dari bermacam jenis merek.
Beserta sepeda motor Beat warna hitam yang di pakai oleh tersangka pada saat nya melakukan aksi.
Di nilai dari jenis merek rokok ada sekitar 58 jenis merek rokok dari jenis merek yang berbeda.
Dari pengakuan tersangka/ pelaku ia menerangkan bawa hasil curiannya akan di gunakan untuk bermain selot ungkapnya dihadapan para awak media saat di mintai keterangan nya di aula SAR polres lombok Utara pada Selasa 07/07/2026
Kasat Reskrim polres lombok Utara IPTU I Komang Wilandra SH MH menegaskan bahwa tidak ada ampu bagi para tidak pidana kejahatan di wilayah hukum polres lombok Utara ini ungkapnya .
ya juga menegaskan bahwa akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini supaya masyarakat kita yang ada di kabupaten Lombok Utara ini merasa aman nyaman dan terhindar dari tindakan kejahatan seperti curhat curas dan tindakan kejahatan lainya ungkap Wilandra.
Ya juga menanggapi masukan dari kawan kawan media akan terus melakukan patroli malam ke setiap penginapan guna memastikan keamanan kepada masyarakat tutupnya.
Red(s)






