LSM KOMPAK ACEH TENGGARA Dugaan Ilegal Mining Proyek Bronjong Ketambe: LSM KOMPAK Aceh Tenggara Turunkan Tim Investigasi, Tegaskan BUMN Tidak Kebal Hukum

ACEH TENGGARA, Minggu 19 April 2026//MediamabespolriCom //Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi Aceh Tenggara (LSM KOMPAK) secara resmi menyatakan akan melakukan monitoring mendalam dan investigasi lapangan terkait dugaan pengambilan batu sungai secara ilegal oleh pelaksana proyek (vendor/kontraktor) pada pengerjaan proyek bronjong di beberapa titik di wilayah Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan awal, ditemukan indikasi kuat bahwa kontraktor pelaksana menggunakan material batu yang diambil langsung dari badan sungai di lokasi proyek untuk bahan bronjong. Hal ini diduga dilakukan demi menekan biaya operasional proyek, namun berpotensi merusak ekosistem sungai dan melanggar hukum pertambangan.

Ketua LSM KOMPAK, Adnan Kst menegaskan bahwa pihaknya menyoroti keterlibatan perusahaan Vendor yang mengerjakan proyek tersebut, meskipun proyek tersebut diketahui merupakan proyek dari BUMN (seperti Hutama Karya/HK).

“Kami tegaskan, perusahaan BUMN tidak kebal hukum. Siapa pun vendor atau kontraktornya, jika aktivitasnya merusak lingkungan dan melanggar aturan pengambilan material (Ilegal Mining/Quarry), kami akan kejar. Jangan jadikan nama besar BUMN sebagai pelindung praktik nakal di lapangan,” ujar Adnan Kst 19/04

LSM KOMPAK juga memberikan sinyalemen kuat adanya indikasi oknum “orang kuat” yang membekingi aktivitas ilegal ini.
“Hasil monitoring mendalam kami nanti akan membuka siapa dalang yang membekingi di balik semua ini. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti kuat,foto, video, dan titik koordinat pengambilan material—untuk selanjutnya melaporkan temuan ini ke pihak berwajib, baik Polres Aceh Tenggara, Polda Aceh, hingga Kementerian terkait,” tambahnya.

LSM KOMPAK mendesak pihak BUMN terkait untuk segera mengawasi vendornya dan menghentikan penggunaan material yang tidak memiliki izin resmi/izin galian C yang sah, guna menghindari kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang lebih parah di wilayah Ketambe.

Kami berkomitmen untuk mengawal proyek negara agar berjalan sesuai spesifikasi dan aturan hukum yang berlaku.

Jurnalis/M Yamin.