Transformasi Koperasi Tara: RAT Perdana Koperasi Konsumen Syariah Tara Lombok Tengah Tegaskan Arah Baru Ekonomi Umat

Puyung, Lombok Tengah

MEDIAMABESPOLRI.COM — Koperasi Konsumen Syariah (KKS) Tara Lombok Tengah secara resmi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Minggu, 18 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Lapangan Puyung, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat ini dihadiri oleh ratusan anggota dan calon anggota dari berbagai desa di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

RAT ini memiliki makna strategis karena menjadi RAT perdana setelah transformasi kelembagaan dari Koperasi Unit Desa (KUD) Tara menjadi Koperasi Konsumen Syariah Tara Lombok Tengah, yang telah berbadan hukum dengan Nomor BH. AHU-0000125.AH.01.38 Tahun 2023  tertanggal 17 Januari 2023. Transformasi tersebut menandai komitmen koperasi dalam mengembangkan tata kelola usaha berbasis prinsip syariah yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Sebagai forum tertinggi dalam koperasi, RAT dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perkoperasian serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi. Rapat dimulai pukul 09.00 WITA dengan agenda pembukaan dan sambutan dari Pengurus KKS Tara Lombok Tengah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lombok Tengah, serta perwakilan Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Ketua KKS Tara Lombok Tengah, Drs. H. Pahrurrozi, dalam sambutannya menegaskan bahwa RAT merupakan momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan kebersamaan anggota. Ia  menyampaikan bahwa perubahan status kelembagaan merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan anggota dan dinamika ekonomi masyarakat. “Transformasi ini bukan sekadar perubahan nama, tetapi perubahan sistem dan semangat agar koperasi lebih amanah, profesional, dan memberi manfaat nyata bagi anggota,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lombok Tengah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas konsistensi pengurus dalam melaksanakan RAT tepat waktu sekaligus keberanian melakukan transformasi menuju koperasi konsumen syariah. Menurutnya, jumlah anggota yang terus bertambah mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat. Ia juga mendorong agar koperasi mampu menjangkau sedikitnya 10 persen masyarakat Desa Puyung sebagai anggota aktif dalam beberapa tahun ke depan.

“Desa Puyung memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang menuju Kota Praya. Potensi ini harus dimanfaatkan untuk menjadikan Koperasi Konsumen Syariah Tara Lombok Tengah sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat dan contoh bagi koperasi lainnya di Lombok Tengah,” tegasnya.

Agenda utama RAT meliputi pengesahan tata tertib rapat, penyampaian dan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus serta Laporan Pengawas Tahun Buku 2025, tanggapan anggota, pengesahan neraca koperasi, pembahasan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) Tahun Buku 2026, serta penetapan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2025.

RAT berlangsung dalam suasana demokratis dan partisipatif. Para anggota secara aktif menyampaikan pandangan, saran, dan masukan sebagai bentuk pengawasan serta partisipasi dalam menentukan arah kebijakan koperasi ke depan.

Dalam konteks transformasi kelembagaan, pengurus menjelaskan bahwa proses perubahan dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni pembentukan struktur organisasi baru yang sesuai prinsip koperasi konsumen syariah, penyesuaian sistem manajemen dan operasional berbasis syariah, serta pembubaran resmi Koperasi Unit Desa Tara dengan tetap menghormati sejarah dan kontribusinya bagi masyarakat Desa Puyung.

Ke depan, Koperasi Konsumen Syariah Tara Lombok Tengah merancang pengembangan unit-unit usaha berbasis potensi lokal, seperti distribusi produk pertanian, perdagangan kebutuhan pokok anggota, serta penguatan kemitraan usaha dengan pelaku ekonomi di wilayah Praya dan sekitarnya. Seluruh kegiatan usaha akan dijalankan berdasarkan prinsip syariah yang bebas dari unsur riba, maisir, dan gharar.

Rangkaian kegiatan RAT ditutup dengan doa bersama dan peneguhan komitmen seluruh anggota untuk mendukung kemajuan koperasi. Diharapkan, kehadiran Koperasi Konsumen Syariah Tara Lombok Tengah dapat menjadi pilar penguatan ekonomi umat sekaligus model pengelolaan koperasi syariah yang profesional dan berdaya saing di Kabupaten Lombok Tengah.

 

  • Reporter: 54tr14
  • Editor:Red|Mediamabespolri