Kompol Gandha Syah Hidayat Gelar FGD Sespimmen Polri, Perkuat Sinergi Penanggulangan 3C di Kabupaten Malang
MALANG, Mediamabespolri.com — 22 Agustus 2026 — Dalam rangka penyusunan Naskah Karya Akhir Perseorangan (Naskap), Kompol Gandha Syah Hidayat selaku Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tahun Anggaran 2026 menggelar Focus Group Discussion (FGD) di wilayah hukum Polres Malang.
FGD tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Kerja Sama Polres Malang dengan Instansi Terkait Guna Meningkatkan Efektivitas Penanggulangan Curat, Curas, Curanmor (3C) dalam Rangka Terpeliharanya Stabilitas Kamtibmas.”
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Wakapolres Malang Kompol Fahmi dan Serdik Sespimmen Polri Kompol Gandha Syah Hidayat.

FGD bertujuan merumuskan langkah-langkah strategis sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya menekan angka kejahatan konvensional, khususnya tindak pidana 3C di wilayah Kabupaten Malang.
Perkuat Sinergitas Lintas Instansi
Dalam diskusi, Kompol Fahmi menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang tidak sekadar bersifat formalitas, tetapi terintegrasi hingga tingkat operasional di lapangan.
Sinergitas tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, aparat kewilayahan hingga tokoh masyarakat. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus mempercepat penanganan potensi gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kompol Gandha Syah memaparkan pentingnya integrasi data dan pemetaan wilayah rawan kejahatan.

Pemanfaatan teknologi serta keterbukaan informasi antarinstansi diharapkan dapat membantu mengidentifikasi titik-titik rawan kejahatan jalanan atau street crime.
Optimalkan Poskamling dan Peran Masyarakat
FGD juga membahas optimalisasi peran Poskamling dan Satpol PP dalam mendukung sistem pengawasan berbasis komunitas.
Keterlibatan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan sistem pencegahan kejahatan berbasis lingkungan dengan mengedepankan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat.
Hasil FGD Menjadi Bahan Naskap
Berbagai temuan, gagasan, serta masukan yang diperoleh selama FGD selanjutnya akan disintesis ke dalam Naskap.
Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan gagasan aplikatif yang memberikan kontribusi terhadap jajaran Polres Malang dalam meningkatkan efektivitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penanganan kasus 3C tidak bisa hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum oleh kepolisian belaka. Dibutuhkan sistem pencegahan terpadu yang melibatkan seluruh elemen instansi teknis dan partisipasi aktif masyarakat.”
Kompol Gandha Syah Hidayat menegaskan, melalui kegiatan tersebut diharapkan rumusan naskah akhir mampu memberikan kontribusi nyata serta gagasan yang dapat diterapkan dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Malang.
Dilanjutkan Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Khalifah
Usai pelaksanaan FGD, kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial (baksos) di Panti Asuhan Al-Khalifah, Jalan Delima, Desa Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Bakti sosial tersebut menjadi bagian dari upaya menumbuhkan rasa kepedulian, empati, dan cinta kasih terhadap sesama.
Melalui penyaluran bantuan materi serta dukungan moral, kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan anak-anak yatim piatu dan pengurus Panti Asuhan Al-Khalifah.
Rangkaian kegiatan FGD dan bakti sosial ini sekaligus mencerminkan pentingnya membangun sinergitas antara institusi kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat, baik dalam menjaga kamtibmas maupun meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Wawan aji
Editor: Redaksi mediamabespolri.com






