Klarifikasi Keanggotaan Wartawan Media Mabes Polri di Kalimantan Selatan.

Klarifikasi Keanggotaan Wartawan Media Mabes Polri di Kalimantan Selatan.

Kalimantan Selatan, mediamabespolri.com Dalam rangka menjaga kredibilitas, profesionalisme, serta nama baik institusi media, pengurus Media Mabes Polri . Com tingkat pusat dan daerah Kalimantan Selatan menyampaikan klarifikasi resmi terkait keanggotaan wartawan yang bertugas di wilayah tersebut 24/03/2026.

Berdasarkan data dan struktur organisasi yang sah, jumlah wartawan Media Mabes Polri . Com di Kalimantan Selatan saat ini hanya terdiri dari tiga orang, yaitu:
1. H. Bobby Surya Dinata — Wakil Pimpinan Redaksi Pusat
2. Jorry Christian Pranta — Kepala Biro Banjarbaru
3. Rian — Pimpinan Redaktur Pusat.

Di luar nama-nama tersebut, bukan merupakan bagian dari wartawan Media Mabes Polri .Com, dan segala bentuk aktivitas yang mengatasnamakan media ini di Kalimantan Selatan tidak menjadi tanggung jawab pihak pengurus, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya indikasi oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Mabes Polri .

Com dan diduga melakukan tindakan yang merugikan masyarakat serta berpotensi mencoreng nama baik institusi kepolisian maupun media.

Pengurus menegaskan bahwa apabila ditemukan pihak-pihak yang mengatasnamakan Media Mabes Polri . Com tanpa legalitas yang sah, terlebih melakukan tindakan melawan hukum atau merugikan pihak lain, maka hal tersebut sepenuhnya berada di luar tanggung jawab resmi media.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap Media Mabes Polri . Com,” ujar perwakilan pengurus.

Selain itu, masyarakat, instansi pemerintah, serta pihak swasta diimbau untuk lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi terhadap identitas wartawan yang mengaku berasal dari Media Mabes Polri . Com, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.
Verifikasi dapat dilakukan melalui konfirmasi langsung kepada pengurus resmi atau dengan meminta identitas pers yang sah dan terdaftar.

Pengurus juga membuka ruang koordinasi dan pelaporan bagi masyarakat apabila menemukan dugaan penyalahgunaan nama media oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya rilis ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami secara jelas struktur keanggotaan resmi serta turut berperan aktif dalam menjaga marwah dan nama baik dunia jurnalistik yang profesional, beretika, dan sesuai dengan kaidah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

(Rilis Resmi Media Mabes Polri . Com)
Jorry






