Kejari Gowa dan Pemkab Tandatangani MoU Pendampingan Hukum, Pertama Kali dalam Sejarah Pemerintahan Gowa

Kejari Gowa dan Pemkab Tandatangani MoU Pendampingan Hukum, Pertama Kali dalam Sejarah Pemerintahan Gowa

Gowa, mediamabespolri.com – Kejaksaan Negeri Gowa dan Pemerintah Kabupaten Gowa resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu, 10 Juni 2026.

Bupati Gowa Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M., mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum.
“Pendampingan dari Kejari akan menjadi rambu sekaligus pengaman bagi seluruh OPD dalam menjalankan program. Kita ingin setiap kebijakan tidak hanya cepat, tapi juga tepat secara hukum,” ujar Bupati Husniah.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa menegaskan bahwa pendampingan hukum ini mencakup pemberian pendapat hukum, bantuan hukum, hingga tindakan hukum lain di bidang perdata dan TUN. Tujuannya agar Pemkab Gowa terhindar dari potensi sengketa dan kerugian negara.

Tanggapan Masyarakat
Langkah ini menuai apresiasi warga. Sinergi eksekutif dan yudikatif dinilai sebagai terobosan penting.

“Ini luar biasa. Dua lembaga di Gowa bersinergi demi kemajuan daerah, khususnya di bidang hukum perdata dan administrasi. Bahkan diharapkan bisa jadi dinding pelindung bagi seluruh stakeholder pemerintahan,” kata salah satu tokoh masyarakat Gowa.

Kerja sama ini disebut sebagai yang pertama kali dilakukan antara Bupati Gowa dengan Kejaksaan Negeri melalui MoU resmi. Masyarakat berharap kolaborasi ini mampu membawa Gowa lebih maju, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Yd