Kasus 303 Di Duga Tidak Pernah Tersentuh Di Kecamatan X Barumun Tengah
Kasus 303 Di Duga Tidak Pernah Tersentuh Di Kecamatan X Barumun Tengah

Padang lawas x barteng – mediamabespolri.com //
20/02/2026 memasuki Bulan Suci Ramadhan, Aktivitas Perjudian Toto Gelap alias Togel masih marak di sejumlah wilayah di kecamatan x barteng Kabupaten Padang lawas provinsi Sumatera Utara, Kondisi ini Menimbulkan Keprihatinan Masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan aturan Pemerintah dan tidak sejalan dengan semangat menjaga ketertiban umum serta kekhusyukan menjelang Ramadhan 20/02/26
Berdasarkan Informasi dari warga, Praktik Judi Togel tersebut masih berlangsung di sejumlah daerah di wilayah kecamatan x barumun tengah yang meliputi lima kecamatan dengan cara menulis di beberapa Titik warung kopi,atau dengan sistem Daring dengan menggunakan Handphone,dan informasi ada juga judi menggunakan kartu joker yang tidak pernah di tertibkan.
Jumat 20 pebruari 2026,Tokoh masyarakat yang namanya tidak ingin dipublikasikan mengatakan bahwa ” Marak nya Judi Togel di wilayah kecamatan x barumun tengah Kabupaten Padang lawas provinsi Sumatera Utara sangat berdampak Negatif Terhadap Masyarakat ,Baik terhadap Ekonomi, Sosial,dan Agama.
Praktik Perjudian Togel Harus segera di hentikan,apalagi ini sudah sangat meresahkan warga dan sudah memasuki bulan Bulan Suci Ramadhan,Aparat Penegak Hukum segera melakukan penindakan,”Pungkasnya.
Aparat Kepolisian setempat menyatakan terus melakukan upaya Penertiban dan Pengawasan, Penindakan Terhadap Praktik-praktik Perjudian dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk melalui patroli dan penyelidikan,namun di daerah kecamatan x barteng kasus 303 tidak pernah tersentuh kurang lebih tiga tahun,jadi masyarakat meminta sangat kepada aparat penegak hukum dari polres Palas untuk turun ke daerah kecamatan x barteng.
Praktik- Praktik Perjudian tidak hanya Merusak tatanan Ekonomi Bangsa ,Tetapi Perjudian dapat merusak Generasi Bangsa,peran serta masyarakat juga dituntut untuk dapat melakukan pengawasan terhadap Praktik Judi yang ada diwilayah nya agar Aparat Penegak Hukum lebih cepat melakukan tindakan.
jadi masih ada lagi informasi beberapa masyarakat yang berada di kecamatan x barumun tengah,dalam pembongkaran tempat jihad maksiat,satuan polisi pamong praja serta aparat penegak hukum di duga tebang pilih,ini terbukti,yang di luar kampung di bongkar,di dalam kampung di biarkan begitu aja Tampa ada pembongkaran.
jadi masyarakat merasa curiga,ini semua kayak ada udang di balik batu,dan masyrakat sangat berharap kepada aparat penegak hukum,kalau mau jalankan hukum itu jangan ada anak tiri anak kandung,pungkas nya kepada awak media.
Jurnalis Ali Hamdan Hasibuan






