Kapolri Resmikan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Pintu Masuk Indonesia

Screenshot_2026-11-06-18-38-02-32_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

JAKARTA – Mediamabespolri.com, Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., meresmikan peluncuran aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Sistem hasil kolaborasi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat deteksi dan pengawasan terhadap buronan internasional serta pelaku kejahatan lintas negara (transnational crime) di seluruh pintu perlintasan Indonesia.

Peluncuran I-GHAS 24/7 dilakukan bersama Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol. Untung Widyamoko dan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Melalui sistem yang terhubung dengan jaringan Interpol di 196 negara tersebut, pertukaran informasi dan proses verifikasi kecocokan data buronan dapat dilakukan secara langsung antara petugas imigrasi di wilayah perbatasan dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Dengan demikian, proses identifikasi dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan akurat guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan internasional yang berupaya memasuki maupun meninggalkan wilayah Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan pentingnya penguatan pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Polri dan jajaran Imigrasi dalam membangun sistem pengawasan yang lebih terintegrasi.

Ke depan, I-GHAS 24/7 direncanakan terus dikembangkan melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) serta integrasi data biometrik.

Pengembangan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan perlintasan internasional sekaligus memperkuat sistem keamanan nasional dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Peluncuran I-GHAS 24/7 menjadi salah satu langkah penguatan kerja sama lintas instansi dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks, sekaligus mempertegas komitmen Indonesia dalam mendukung kerja sama penegakan hukum internasional.

Redaksi