Kapolresta Kupang Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 66 Personel Periode 1 Juli 2026.

Kapolresta Kupang Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 66 Personel Periode 1 Juli 2026.

Mediamabespolri.com//

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, memimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polresta Kupang Kota Periode 1 Juli 2026, yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Kupang Kota, (Selasa, 30/6/2026) pagi.

Upacara tersebut dihadiri Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Kupang beserta pengurus, personel Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran, serta 66 personel yang menerima kenaikan pangkat.

Dalam amanatnya, Kapolresta Kupang Kota menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, disiplin, dan pengabdian personel dalam melaksanakan tugas melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Kenaikan pangkat bukanlah sesuatu yang diperoleh secara instan, melainkan hasil dari proses panjang yang dilalui dengan kerja keras, integritas, dan tanggung jawab.

“Kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan di pundak, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Semakin tinggi pangkat yang disandang, semakin besar pula tanggung jawab yang harus diemban.

Saya berharap seluruh personel yang hari ini memperoleh kenaikan pangkat dapat terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta senantiasa loyal kepada institusi, bangsa, dan negara,” tegas Kapolresta.

Sebanyak 66 personel Polresta Kupang Kota menerima kenaikan pangkat dengan rincian satu personel dari AKP ke KOMPOL, satu personel dari IPDA ke IPTU, satu personel dari AIPTU ke IPDA, 34 personel dari AIPDA ke AIPTU, 16 personel dari BRIPKA ke AIPDA, tujuh personel dari BRIGPOL ke BRIPKA, satu personel dari BRIPTU ke BRIGPOL, dan tiga personel dari BRIPDA.

 

Mediamabespolri.com//
Redaksi Investigasi Umum Nasional.

Esy Lafu.