Kanit Tipidum Polresta Malang Baru Jabat 1 Bulan Segera Tuntaskan Kasusnya !!!! UD Hasto Joyo Alami Kerugian 840 Juta Oleh Sales Free line

Kotamadya Malang //  Mediamabespolri.com Berdasarkan Laporan Polisi No. B/2451/VII/RES/.1.11./2024/ dan SP2HP SP. SIDIK /76.a/XI/RES.1.11./2024/SATRESKRIM Tanggal 02 Juni 2025 Polresta Malang sudah satu tahun ini belum jelas juga kasusnya terkesan jalan di tempat semoga kanit Tipidum yang baru Jabat satu bulan ini Pindahan dari Polda Jatim segera menuntaskan perkara diduga penipuan, UD Hasto Joyo bergerak di bidang Pakaian Baju Batik dan aneka ragam pakaian yang mengalami kerugian Rp. 840.000.000,_ ( Delapan Ratus Empat Puluh Juta Rupiah ) di lakukan oleh sales free linenya, Kamis 17 / 07 / 2025.

 

Kanit Tipidum Polresta Malang AKP Wachid Arif., S.H.,M.H. menyebutkan terkait laporan masyarakat sudah satu tahun belum selesai, pihaknya akan segera tuntaskan, tugas Polisi menegakkan mencari menguatkan alat bukti dan barang bukti, perlu di pahami keterangan terlapor calon tersangka bukan termasuk alat bukti.

 

Pasal 184 ayat 1 KUHAP Tentang alat bukti yang sah 1.ket Saksi, 2. Ket Ahli, 3. Surat, 4. Petunjuk, 5. Ket. Terdakwa, Untuk mentersangkakan terlapor cukup dua alat bukti saja, maka dari itu kami akan segera tuntaskan perkara tersebut, ujar AKP Wachid

 

Pimpinan UD Hasto Joyo Mutakin Mengungkapkan, Sales free line Sdr Pitoyo ini sekitar Th 2014 ikut bekerja di tempat usaha kami hingga TH 2019 , awal bekerja sdr Pitoyo tidak ada masalah, namun dalam perjalanan waktu mulai terlihat tidak jujur dan tiap kali di ajak totalan barang kami yang sudah di Order Sdr Pitoyo ini selalu berbelit belit bahkan menghindar.

 

Lebih lanjut Th 2019 ia menyebutkan ke awak media mabes polri.com Pitoyo selalu menghindar agar sesegera mungkin di ajak total namun selalu menghindar bahkan nomer HP saya, admin kantor dan kluarga saya di Blokir semua oleh Sdr Pitoyo bahkan dia menghilang akhirnya kita cari cari di tempat kerabatnya kerumahnya juga menghindar.

 

kami telah menemukan kerugian keuangan berdasarkan buku Induk, nota, data bukti pengiriman barang ke sejumlah toko ditotal oleh karyawan admin totalnya sekitar Rp 840.000.000.( delapan ratus empat puluh juta rupiah ) hingga berakhir Lapor Polisi TH 2024, karena saya merasa di tipu dan sangat rugi, jika fairply atau itikad baik kami sebenarnya kami bisa menempuh jalur mediasi kekeluargaan saja, ya karena Pitoyo masih ngengkel dan ngeyel terlebih sulit di temui serta menghilang dalam waktu 4 Th saya mondar mandir mencari Pitoyo nggak ketemu juga hingga akhirnya kita Lapor Polisi agar kasus ini segera jelas dan bisa di pertanggung jawabkan oleh sales free line Pitoyo 

 

Bidang Admininistrasi UD Hasto Joyo Nisma.C menuturkan, dalam catatan Buku Induk, nota , kantong warna merah itu tidak semua daftar catatan tagihan yang sudah di setor oleh P.Pitoyo terkadang di catat sendiri olehnya dan terkadang saya juga yang mencatatnya di situ dan ada sebanyak 202 nota dan sekitar 79 toko bermasalah total tagihan dan kerugian Rp 840.000.000.( delapan ratus empat puluh juta rupiah ) belum di setorkan oleh Sdr Pitoyo kepada UD. Hasto Joyo.

 

Kita selalu menyampaikan ke P.Pitoyo kita ajak Totalan barang yang sudah di Order namun selalu berkelit dan menghindar, dan TH 2019 lebih fatal lagi, ia malah menghilang dan tidak ada konfirmasi ke UD Hasto Joyo, bahkan nomerku di Blokir terkesan melarikan diri dari tanggung jawab, ucap Nisma. ( zak ).

Sales Free Line UD Hasto Joyo Pitoyo di konfirmasi awak media terkait dugaan penipuan total kerugian Rp 840.000.0000. , ia berkelit bahwa tidak sebanyak itu kami pakai uang tersebut seingat ia sekitar Rp. 250.000.000.

Redaksi//

Mediamabespolri.com

( Zak ).