Gerak Cepat, Tim Resmob Polresta Manado Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Wenang

Gerak Cepat, Tim Resmob Polresta Manado Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Wenang

MANADO – mediamabespolri.com Jajaran Polresta Manado kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kurang dari 24 jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kelurahan Tikala Kumaraka, Lingkungan V, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

​Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang terlibat langsung dalam aksi tersebut. Keduanya berinisial JM alias Joshua (19) dan MD alias Marcelino.

Kedua pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap itu, diringkus petugas di kediaman mereka masing-masing tanpa perlawanan berarti.

​Peristiwa ini bermula dari laporan adanya tindak pidana penganiayaan yang menimpa korban berinisial Z.R.M. (24), yang berujung pada kematian. Usai menerima laporan, Tim URC Alpha Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif, mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, serta melakukan identifikasi hingga akhirnya lokasi pelaku berhasil diketahui.

​Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, memberikan apresiasi atas keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus tersebut dengan sigap dan terukur.

​”Pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing. Saat ini keduanya telah berada di Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ujar AKP Elwin Kristanto.

​Kecepatan respons aparat ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Manado dalam menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Tindakan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga Kota Manado serta menjadi peringatan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa kompromi.

​Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

Warga diminta segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa mendatang.

Dev