Gerak Cepat Cegah Karhutla, Polres Ketapang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 15 Hektare di Kendawangan
Ketapang, Kalbar – Mediamabespolri.com Polda Kalbar – Polres Ketapang bersama Manggala Agni dan tim pemadam kebakaran perusahaan bergerak cepat melakukan groundcheck serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Mekar Utama, Desa Kendawangan Kiri dan Desa Banjar Sari, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kamis (20/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah titik panas dengan luasan kebakaran sekitar 8 hektare di Desa Mekar Utama, 2 hektare di Desa Kendawangan Kiri dan 5 hektare di Desa Banjar Sari. Tim kemudian melakukan pemadaman dan pendinginan pada area yang terbakar dengan total luasan sekitar 15 hektare guna mencegah api kembali muncul.

Penanganan melibatkan 4 personel Polsek Kendawangan, 8 personel Manggala Agni serta tim pemadam dari sejumlah perusahaan dengan dukungan kendaraan pemadam, mesin robin, selang dan peralatan pemadaman lainnya. Kondisi lahan yang terbakar didominasi vegetasi pakis, lalang dan anak kayu dengan jenis tanah mineral.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR. menegaskan bahwa penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama dan pihaknya akan terus mengedepankan langkah cepat serta sinergitas dengan seluruh pihak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di area yang rawan terbakar. Setiap informasi terkait Karhutla agar segera dilaporkan sehingga dapat ditangani sedini mungkin sebelum api meluas,” tegas Kapolres.
Tim gabungan selanjutnya akan kembali melakukan mopping up pada lokasi kebakaran untuk memastikan seluruh titik api benar-benar padam dan tidak terjadi kebakaran susulan.
Red/P Asong
Sumber/Humas






