Gelar Operasi Sikat Noken II 2026, Polda Papua Tengah Amankan 11 Kendaraan Roda Dua dan Sejumlah Barang Bukti

www.mediamabespolri.com |NABIRE – Polda Papua Tengah menggelar Operasi Sikat Noken II Tahun 2026 dengan melaksanakan razia kendaraan bermotor dan pemeriksaan barang bawaan masyarakat di wilayah Kabupaten Nabire, Sabtu (31/10/2026) malam bertempat di depan Pos Kota kelurahan oyehe. Dalam pelaksanaan hari pertama, petugas berhasil mengamankan 11 unit kendaraan roda dua, dua bilah senjata tajam, serta satu botol minuman keras lokal jenis Cap Tikus.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 21.30 WIT di Lapangan Apel Mako Polda Papua Tengah yang dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Adnan Ratmoro, S.I.K. Dalam arahannya, Karo Ops menekankan agar seluruh personel melaksanakan operasi secara maksimal, khususnya dalam upaya mencegah dan menindak tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkotika, serta peredaran minuman keras ilegal.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satbrimobda, Ditsamapta, Ditbinmas, Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditintelkam, dan Ditlantas Polda Papua Tengah. Setelah apel, pada pukul 22.00 WIT personel bergerak menuju kawasan Kantor Kelurahan Oyehe untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara, termasuk memeriksa bagian jok kendaraan serta barang bawaan dan tas pengendara. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, minuman keras, maupun barang-barang terlarang lainnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 11 unit kendaraan roda dua, dua bilah senjata tajam, dan satu botol minuman keras lokal jenis Cap Tikus. Seluruh kendaraan dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polda Papua Tengah untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut.

Karo Ops Polda Papua Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Sikat Noken II merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polda Papua Tengah.

Polda Papua Tengah juga akan melakukan pemeriksaan terhadap nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang diamankan untuk memastikan status kepemilikannya serta mencocokkannya dengan data laporan kehilangan kendaraan bermotor. Masyarakat diimbau agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, serta menjauhi penyalahgunaan narkotika dan minuman keras.

Seluruh rangkaian kegiatan hari pertama berakhir pada pukul 00.00 WIT dalam keadaan aman dan kondusif. Operasi Sikat Noken II Tahun 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen Polda Papua Tengah dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.