Gadis 14 Tahun di Polman Jadi Korban Pemerkosaan dan Eksploitasi, Empat Pelaku Diamankan Polisi
Gadis 14 Tahun di Polman Jadi Korban Pemerkosaan dan Eksploitasi, Empat Pelaku Diamankan Polisi

Polewali Mandar, mediamabespolri.com – Seorang gadis remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), diduga menjadi korban pemerkosaan dan eksploitasi seksual setelah berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan empat pria yang diduga terlibat.
Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Aswar Anas, mengatakan bahwa empat pria yang diamankan masing-masing berinisial M (31), S (23), R (30), dan Y (23).
“Empat pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan,” ujar Ipda Aswar Anas kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan hilangnya korban kepada pihak kepolisian pada Senin (30/3/2026). Keluarga mengaku kebingungan mencari keberadaan korban yang meninggalkan rumah tanpa diketahui tujuannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa korban terakhir kali terlihat dijemput oleh seseorang. Keterangan saksi yang melihat korban saat dijemput menjadi petunjuk awal bagi petugas untuk melakukan pencarian.
“Sejak meninggalkan rumah, pihak keluarga terus mencari hingga akhirnya membuat laporan karena ada saksi yang melihat korban dijemput seseorang,” ungkap Aswar.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa korban dijemput oleh pelaku utama berinisial M, yang sebelumnya dikenalnya melalui media sosial. Keduanya disebut telah menjalin komunikasi cukup intens sebelum akhirnya pelaku mengajak korban bertemu.
Pelaku kemudian menjemput korban dengan iming-iming akan mengajaknya ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, bukannya dibawa ke Makassar, korban justru dibawa ke sebuah penginapan di wilayah Polewali.
Di lokasi tersebut, korban diduga menjadi korban pemerkosaan dan eksploitasi seksual.
Berdasarkan keterangan korban, dirinya dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Polisi juga mengungkap bahwa korban kemudian diduga dieksploitasi dan diserahkan kepada tiga pria lainnya yang kini turut diamankan.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah berada dalam pengamanan Polres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Polres Polman mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di media sosial guna mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.
Yd






