Dugaan Praktik Judi Sabung Ayam di Area PT DLJ lempake, Warga Minta Aparat Bertindak

Talisayan, Kaltim | www.mediamabespolri.com

27 Maret 2026

Berdasarkan laporan masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, diduga telah terjadi praktik perjudian sabung ayam di wilayah biatan Lempake, tepatnya di area lokasi PT DLJ, Kecamatan Lempake, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diduga rutin berlangsung setiap hari Jumat. Aktivitas ini dinilai meresahkan warga sekitar karena mengandung unsur perjudian melanggar pasal 303 yang dapat berdampak negatif terhadap ketertiban dan keamanan lingkungan.

Sejumlah warga berharap agar kegiatan tersebut segera dihentikan. Mereka meminta pihak berwenang, khususnya aparat kepolisian dari Polsek Talisayan, untuk segera turun tangan melakukan penindakan serta membubarkan aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

“Kami berharap pihak keamanan bisa segera menindaklanjuti laporan ini. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus berlangsung dan merusak lingkungan masyarakat,” ujar salah satu warga.

Sementara itu, pihak media MMP telah berupaya menghubungi aparat kepolisian Polsek Talisayan guna melakukan konfirmasi terkait laporan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.

Masyarakat berharap adanya respons cepat dari aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Talisayan serta mencegah berkembangnya praktik perjudian di tengah masyarakat.

writer: Redaksi pelaksana/m.arsyad

editor:www.mediamabespolri.com