Dua Personel Polri Terluka Saat Amankan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur NTT
Dua Personel Polri Terluka Saat Amankan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur NTT

Mediamabespolri.com//
Jumat, 08 Mei 2026
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus bersama Komunitas Pick Up Kota Kupang di depan Kantor Gubernur NTT, Jalan El Tari, Oebobo berujung ricuh dan menyebabkan dua personel Polri mengalami luka akibat lemparan batu.
“Kedua anggota yang menjadi korban, yakni Bripka Yusuf Sunbanu, personel Satsamapta Polresta Kupang Kota dan Bripda Lalu Muhammad Raja Maulidhi, personel Ditsamapta Polda NTT.
Keduanya saat itu sedang melaksanakan tugas pelayanan aksi unjuk rasa,” ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M
Dijelaskan Kapolresta, kericuhan terjadi saat massa aksi berupaya masuk ke area Kantor Gubernur NTT, dan melakukan aksi lempar ke arah personel yang sedang melakukan pengamanan, pada (Kamis, 7/5/2026) sore kemarin.
“Akibat insiden tersebut, Bripka Yusuf mengalami luka robek pada bagian pelipis dan harus dilarikan menggunakan ambulans Polresta Kupang Kota ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

Korban diketahui mendapat tiga jahitan akibat luka yang dialaminya,” sebut Kombes Djoko Lestari.
Sementara itu, tambahnya, Bripda Lalu mengalami luka robek pada bagian pipi kanan akibat terkena lemparan saat pengamanan berlangsung.
“Kami menyesalkan tindakan anarkis yang terjadi dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut.
Aksi unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilaksanakan secara tertib dan damai tanpa melakukan tindakan yang membahayakan orang lain maupun petugas keamanan,” kata Kapolresta.
Sambung Kombes Djoko, kami menghormati dan menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Namun kami mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, damai dan tidak disertai tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak.
Mediamabespolri.com//
Redaksi Investigasi Umum Nasional.
Esy Lafu






