Diduga Sekongkol Gelapkan Motor & Minta Tebusan, Warga Desa Tambak Berinisial Peb Juga Disebut Bandar Narkoba
Mediamabespolri.com
PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, ~ SUMSEL
Seorang warga Desa Tambak, Kecamatan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berinisial Peb, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Ia diduga kuat terlibat dalam dua tindak pidana berat sekaligus, yakni persekongkolan menggelapkan sepeda motor serta berperan sebagai bandar narkoba yang menguasai peredaran barang haram di lingkungan setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Peb diduga bersekongkol menggelapkan sepeda motor milik warga lain. Tindak pidana ini diperparah dengan langkah nekatnya yang meminta uang tebusan kepada korban, dengan janji kendaraan tersebut akan dikembalikan sepenuhnya jika permintaannya dipenuhi.
Dugaan keterlibatan Peb semakin serius, lantaran sosok yang sama juga santer disebut-sebut sebagai bandar narkoba. Ia diduga menjadi otak yang mengedarkan serta menguasai jalur peredaran barang haram di wilayah Desa Tambak dan sekitarnya.
Kabar ini memicu kekhawatiran sekaligus kemarahan warga, mengingat dua kejahatan besar ini diduga dilakukan oleh satu orang yang hidup dan berbaur di tengah masyarakat sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan korban sangat berharap pihak berwenang segera mendalami informasi ini, mengumpulkan bukti yang sah, serta mengungkap seluruh fakta demi menjerat pelaku ke ranah hukum yang berlaku. Warga juga mendesak aparat bertindak tegas dan cepat, agar keamanan, ketertiban, dan rasa percaya masyarakat di wilayah PALI dapat dipulihkan kembali sepenuhnya.
Tim Redaksi






