Diduga Mengantuk, Pengendara Nmax Tewas Usai Alami Kecelakaan Tunggal di Jayanti Tangerang
www.mediamabespolri.com
Kabupaten Tangerang / Banten — Kecelakaan lalu lintas tunggal yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Serang Km 33, tepatnya di depan Alfamart Sempur, Kampung Sempur, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Senin (6/4/2026) pagi.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Berdasarkan laporan dari jajaran Polsek Cisoka, kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi A-2382-ZW yang dikendarai oleh seorang perempuan bernama Umaliah (50), warga Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisoka IPTU Aditya Surya Sakti menjelaskan, kecelakaan terjadi saat korban melaju dari arah Balaraja menuju Serang. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban diduga dalam kondisi mengantuk saat mengendarai sepeda motornya.
“Menurut keterangan saksi, pengendara diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali atas kendaraan yang dikemudikannya. Motor kemudian oleng dan korban terpental ke arah trotoar di depan Alfamart Sempur,” ujar IPTU Aditya dalam laporannya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan kepala. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, saksi mata di lokasi kejadian, Ahmad Saepudin Anwar (39), seorang wiraswasta yang tinggal di wilayah setempat, membenarkan bahwa kecelakaan terjadi secara tiba-tiba tanpa adanya kendaraan lain yang terlibat.
“Motor terlihat melaju, lalu tiba-tiba oleng dan langsung menabrak trotoar. Korban terpental cukup keras,” ungkapnya.
Dari hasil pendataan petugas, tidak terdapat kerugian materiil signifikan dalam peristiwa tersebut. Namun, kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Petugas dari Polsek Cisoka yang terdiri dari Brigadir Nugraha dan Bripda Affan Maulana telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima saat berkendara, terutama pada pagi hari yang rawan terjadinya kecelakaan akibat faktor kelelahan atau mengantuk.
“Keselamatan adalah yang utama. Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan,” tutup IPTU Aditya.
Editor,”( fardiansyah investigasi nasional MMP )






