Darurat Narkoba di Kota Beriman: Polresta Balikpapan Ringkus 44 Tersangka, Mayoritas Gen Z.

Darurat Narkoba di Kota Beriman: Polresta Balikpapan Ringkus 44 Tersangka, Mayoritas Gen Z.

BALIKPAPAN – mediamabespolricom // Komitmen Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026 membuahkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2026, Korps Bhayangkara berhasil mengungkap 44 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 44 tersangka.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Kumontoy, S.I.K., M.Si. mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa dari puluhan tersangka yang diamankan, 30 di antaranya merupakan kelompok usia muda atau Generasi Z (18-29 tahun). Hal ini menempatkan pemuda sebagai kelompok yang paling rentan terhadap jeratan barang haram tersebut.

Sita Barang Bukti Senilai Rp2,6 Miliar
Dalam operasi intensif selama dua bulan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dengan nilai ekonomis yang fantastis, mencapai Rp2.678.215.000. Rincian barang bukti yang disita meliputi:
* Sabu: 1.079,01 gram (1,07 kg).
* Ekstasi: 1.319 butir.
* Tembakau Gorilla