Cegah Polemik Pengibaran Bendera Setengah Tiang, Polsek Seberuang Gelar Musyawarah Bersama Muspika dan Pemerintah Desa
KAPUAS HULU – Mediamabespolri.com Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,
Polsek Seberuang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Seberuang menggelar musyawarah bersama para kepala desa dan kepala dusun se-Kecamatan Seberuang, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Seberuang tersebut dipimpin oleh Kapolsek Seberuang IPDA Agung Herlambang serta dihadiri Camat Seberuang Fransiskus, S.Sos., Danramil Seberuang Serka Agustiono, para kepala desa, kepala dusun, dan unsur terkait.
Musyawarah dilaksanakan sebagai langkah antisipatif menyikapi adanya informasi mengenai rencana pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang oleh sebagian masyarakat sebagai bentuk protes terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Seberuang.
Dalam arahannya, Kapolsek Seberuang menegaskan bahwa persoalan PETI tidak boleh dikaitkan dengan aksi pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang. Masyarakat yang memiliki aspirasi maupun keluhan terkait aktivitas PETI diimbau untuk menempuh jalur audiensi dan dialog guna mencari solusi bersama.
Kapolsek juga menegaskan bahwa apabila masih ditemukan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Seberuang, maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Camat Seberuang menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan bersama Forkopimcam telah berulang kali melakukan upaya penanganan aktivitas PETI.
Ia mengajak seluruh kepala desa dan kepala dusun untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas PETI sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Danramil Seberuang turut mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan menghormati simbol negara dengan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta para kepala desa dan kepala dusun terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam forum tersebut, para kepala desa turut menyampaikan berbagai masukan terkait dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat. Seluruh peserta kemudian menyepakati beberapa poin penting,
di antaranya menolak aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Seberuang, menolak segala bentuk provokasi terkait rencana pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang, menjaga kondusivitas kamtibmas, memperkuat komunikasi antarinstansi dan masyarakat, serta menolak penyebaran informasi yang berpotensi memecah persatuan.
Usai musyawarah, Forkopimcam Seberuang melaksanakan pengecekan ke aliran Sungai Seberuang. Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas PETI di wilayah Dusun Sungai Antu, Desa Bekuan, sementara kondisi air sungai masih keruh namun menunjukkan perubahan dibandingkan sebelumnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mendukung penanganan aktivitas PETI sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta/Endipriyono
Sumber/Humas






