Bupati Enrekang Serahkan Santunan Jaminan Sosial untuk Pekerja Non-ASN. 

Bupati Enrekang Serahkan Santunan Jaminan Sosial untuk Pekerja Non-ASN.

Enrekang– mediamabespolri.com // Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, secara resmi menyerahkan klaim santunan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Enrekang, Rabu (16/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Yusuf Ritangnga menyampaikan bahwa santunan ini diharapkan mampu meringankan beban keluarga penerima dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya.

“Santunan yang diserahkan hari ini semoga dapat menguatkan semangat dan membantu keluarga penerima untuk tetap bertahan. Pemerintah berkomitmen menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk perlindungan bagi para pekerja rentan, pekerja sektor informal, dan pekerja non-ASN yang memiliki risiko kerja tinggi,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Enrekang memastikan bahwa para pekerja yang mengalami musibah akan mendapatkan perlindungan, sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki jaminan keberlanjutan ekonomi.

“Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta upaya kita bersama mewujudkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Enrekang,” tambahnya.

Program ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Enrekang terhadap keberlanjutan penghidupan para pekerja di berbagai sektor yang memiliki risiko kerja tinggi.

 

Redaksi – mediamabespolri.com

(Yudi)