Bupati Enrekang Datangi Kejari, Koordinasikan Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan Salma
Bupati Enrekang Datangi Kejari, Koordinasikan Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan Salma

Enrekang, 24.08.2026// mediamabespolri.com — Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, Senin (24/8/2026).
Kedatangan Bupati untuk berkoordinasi dengan Kajari Enrekang Andi Fajar Anugerah Setiawan terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap Salma (44), warga Sossok, Kelurahan Mataran, Kecamatan Anggeraja.
Kasus tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Enrekang, terlebih korban diketahui meninggalkan tiga orang anak.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Yusuf Ritangnga meminta aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban serta mengungkap perkara tersebut secara terang.
Sementara itu, Kajari Enrekang Andi Fajar Anugerah Setiawan menyatakan pihaknya siap memberikan perhatian penuh terhadap perkara tersebut.
Namun, Kejari Enrekang masih menunggu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Pemerintah Kabupaten Enrekang berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, khususnya keluarga korban.
Redaksi Yd Editor Yd






