Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Selatan Edukasi 200 Siswa Baru SMAN 2 Putussibau Tentang Bahaya NAPZA, Kenakalan Remaja, dan Judi Online

Putussibau SelatanMediamabespolri.com Dalam rangka membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter, Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Selatan melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi mengenai pencegahan NAPZA, kenakalan remaja, serta bahaya judi online kepada peserta didik baru SMAN 2 Putussibau Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Gedung SMAN 2 Putussibau, Jalan Tani, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu tersebut diikuti sekitar 200 siswa baru. Hadir dalam kegiatan itu dewan guru SMAN 2 Putussibau, Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Selatan Bripka Willyam Silaban dan Brigpol Suci Alisa, serta pengurus OSIS.

Dalam penyampaiannya, personel Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA, mulai dari jenis-jenis narkotika, psikotropika, hingga zat adiktif lainnya beserta dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik, mental, maupun kehidupan sosial.

Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai faktor-faktor yang dapat menyebabkan remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba serta langkah-langkah pencegahannya melalui penguatan karakter, lingkungan pergaulan yang positif, dan komunikasi yang baik dengan keluarga.

Selain itu, materi juga menyoroti berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, perundungan (bullying), penyalahgunaan media sosial, hingga perilaku menyimpang lainnya yang dapat berdampak pada masa depan generasi muda. Para peserta diajak untuk mengembangkan potensi diri melalui kegiatan yang positif, meningkatkan disiplin, serta menjauhi segala bentuk perilaku yang melanggar hukum.

Tidak kalah penting, Bhabinkamtibmas turut mengingatkan bahaya judi online yang kini semakin menyasar kalangan remaja. Peserta diberikan pemahaman bahwa judi online merupakan aktivitas ilegal yang dirancang untuk merugikan pemain, berpotensi menimbulkan kecanduan,

merusak kondisi keuangan, memicu tindak kriminal, hingga berdampak terhadap kesehatan mental. Para siswa juga dibekali tips agar bijak menggunakan media digital, tidak mudah tergiur iklan perjudian, serta berani melapor kepada orang tua maupun guru apabila menemukan indikasi praktik judi online.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Penyuluhan ditutup pada pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polsek Putussibau Selatan berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi sehingga terhindar dari ancaman penyalahgunaan NAPZA, kenakalan remaja, maupun judi online.

Edukasi preventif seperti ini juga menjadi wujud komitmen Polri dalam membangun sinergi bersama sekolah, keluarga, dan masyarakat guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, produktif, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan sosial.

Pewarta : Endipriyono

Sumber : Humas