Bahan Bantuan Rumah BSPS TTS Belum Lengkap, Warga Klaim Rekening Dikuasai Petugas Kabupaten
Bahan Bantuan Rumah BSPS TTS Belum Lengkap, Warga Klaim Rekening Dikuasai Petugas Kabupaten

KOLBANO, Mediamabespolri. Com//
TIMOR TENGAH SELATAN (TTS) – Senin, 08 Desember 2025 – Pembangunan 33 unit rumah bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang dibiayai Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PRKP) dan dikelola langsung oleh Badan Pengelola Perumahan dan Permukiman Tanah Nasional (BP3TN) NTT II di Desa Spaha, Kabupaten TTS, masih belum selesai meskipun sudah memasuki akhir tahun 2025. Hal ini membuat masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat semakin geram dan curiga akan tata cara penyaluran bantuan.
Data yang diperoleh secara terverifikasi menunjukkan bahwa tahun anggaran untuk proyek ini adalah 2024, dan periode penyaluran serta penggunaan dana telah secara resmi berlalu. Seluruh anggaran sebesar Rp660 juta bahkan telah dicatat sebagai “terpakai” dalam laporan keuangan yang disampaikan kepada pihak terkait. Namun, hingga saat ini, sebagian rumah masih dalam tahap konstruksi paruh jalan, dengan beberapa bagian seperti atap, dinding, atau lantai yang belum selesai dipasang.
Ketidakpuasan masyarakat semakin memuncak ketika mereka mencoba mengkonfirmasi ke Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (PUPR Propinsi NTT) melalui pesan WhatsApp. Salah satu petugas PUPR Propinsi yang pernah melakukan kunjungan ke lokasi penerima bantuan menjelaskan bahwa dana bantuan rumah layak huni telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
Namun, keterangan tersebut bertentangan dengan pengakuan salah satu penerima bantuan. “Benar, dari kementrian memang ada uang yang dikirim ke rekening saya,” ujar seorang penerima yang memilih tidak disebutkan namanya. “Tapi rekening saya diambil oleh pendamping atau petugas dari kabupaten TTS. Sehingga saya hanya menerima bahan bangunan langsung, tidak pernah melihat uangnya. Akibatnya, saya juga tidak tahu apakah bahan yang diberikan sudah pas dengan jumlah yang seharusnya, atau bahkan kualitasnya memadai.”
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana bantuan perumahan. Masyarakat menuntut agar pihak BP3TN NTT II dan Pemerintah Kabupaten TTS segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengklarifikasi dimana letak masalahnya, apakah dana telah terpakai sesuai tujuan atau ada penyimpangan dalam proses penyaluran. Mereka juga menginginkan pihak terkait segera menyelesaikan pembangunan rumah agar mereka bisa tinggal dengan nyaman sesuai harapan.
Sampai saat ini, pihak BP3TN NTT II dan Pemerintah Kabupaten TTS belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Masyarakat berharap penjelasan yang jelas dan tindakan tegas dapat diambil secepatnya untuk menyelesaikan masalah yang telah membuat mereka menunggu terlalu lama.
Mediamabespolri. Com. //
Redeksi Media investigasi.
Marsel Taniu






