Aktivitas Angkutan Mobil IZUZU Modifikasi Tengki Yang Diduga Mengangkut Minyak Illegal Dari Aktivitas Illegal Drilling Muba Sekayu Bebas Melewati Jalur Umum Dan Terparkir Bebas,
Sumsel (Sumatera Selatan)
Mediamabespolri.com
Kepada APH Pali / Muara Enim / Kota Prabumulih , Kota Batu Raja , untuk melakukan penyetopan Mobil tangki IZUZU dan Grand Max L. 300 , serta menindak tegas praktik penambangan dan pengangkutan minyak ilegal yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Sumsel,
Seperti jalur Pali , Kecamatan Penukal Abab , Pendopo, Pali , Penukal Abab Lematang Ilir .
” Masyarakat melihat masih banyak mobil , IZUZU yang di modifikasi pengangkut minyak ilegal beroperasi bebas masuk Pendopo menuju Kota Batu Raja, Ada beberapa Wilayah yang dilewati Simpang Belimbing Kabupaten Muara Enim , Dan Tugu Nanas Kota Prabumulih. jelas melanggar hukum dan merusak aktivitas Jalan Raya Dan Membuat Masyarakat Takut Akan Meledak Seperti Bom Atum ,” kata Masyarakat, Jumat (05/09/2025).
Penimbunan BBM Illegal ini, kata Masyarakat memberikan dampak negatif yang tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah serta potensi konflik sosial di masyarakat.
Maka dari itu, APH Kepolisian Polres PALI dan Polres Muara Enim,Polres Prabumulih, agar untuk tidak pandang bulu dalam penindakan dan termasuk terhadap para cukong atau beking yang diduga memfasilitasi kegiatan angkutan ilegal ini.
” APH harus menindak siapa pun yang terlibat, tanpa terkecuali. Jangan sampai ada kesan timpbang pilih dalam penegakan hukum,” kata Masyarakat .
Masyarakat pun juga siap menyerahkan data dan informasi serta jalur-jalur pengangkutan minyak ilegal yang selama ini liput dari pantauan di karenakan lalu lintas mobil minyak di pada sore hari dan malam.
” Kami berharap informasi tersebut dapat menjadi dasar bagi APH kepolisian untuk melakukan operasi penertiban lalu lintas yang lebih efektif dan terarah,” katanya.
Redaksi
Mediamabespolri.com
Tim Redaksi
Polri Untuk Masyarakat






