Krisis BBM, LPG, dan Listrik Menghantam Rakyat, BEM UNIMEN Desak Evaluasi Menteri ESDM
Krisis BBM, LPG, dan Listrik Menghantam Rakyat, BEM UNIMEN Desak Evaluasi Menteri ESDM

ENREKANG,15.09.2026 mediamabespolri.com — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), sulitnya masyarakat mendapatkan gas LPG, serta pemadaman listrik yang terjadi di berbagai daerah menuai sorotan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN).
BEM UNIMEN menilai persoalan tersebut tidak semestinya lagi dipandang sebagai gangguan teknis semata. Kelangkaan BBM dan LPG serta gangguan pasokan listrik menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat dan berdampak terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, hingga kehidupan sehari-hari.
Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Enrekang, Muh Furqan, dalam pernyataan sikapnya menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan energi berjalan secara adil, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Menurutnya, ketika masyarakat harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM dan LPG, sementara pemadaman listrik masih terjadi berulang, pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
“Persoalan energi tidak boleh dianggap sebagai gangguan teknis semata. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan keberlangsungan kehidupan rakyat,” demikian sikap BEM UNIMEN.
BEM UNIMEN juga mempertanyakan efektivitas tata kelola sektor energi nasional apabila masyarakat masih harus berhadapan dengan persoalan kelangkaan BBM, kesulitan memperoleh LPG, dan pemadaman listrik yang berulang.
Pemerintah, kata BEM, tidak boleh hanya hadir setelah keresahan masyarakat membesar. Pemerintah harus memperkuat langkah pencegahan, pengawasan, serta memastikan ketersediaan energi secara berkelanjutan.
“Pemerintah tidak boleh hadir hanya ketika persoalan sudah menjadi keresahan publik. Pemerintah harus mampu melakukan pencegahan, pengawasan, dan memastikan pelayanan energi berjalan secara berkelanjutan,” tegas BEM UNIMEN.
Desak Presiden Copot Menteri ESDM Jika Dinilai Gagal
Lebih jauh, BEM Universitas Muhammadiyah Enrekang meminta adanya evaluasi serius terhadap kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BEM UNIMEN menyatakan, apabila hasil evaluasi menunjukkan Menteri ESDM tidak mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara efektif, gagal membangun sistem pengelolaan energi yang menjamin ketersediaan serta keterjangkauan energi bagi masyarakat, dan tidak mampu menghadirkan solusi konkret atas persoalan yang terus berulang, maka Presiden Republik Indonesia diminta mengambil langkah tegas.
BEM UNIMEN meminta Presiden Republik Indonesia mencopot Menteri ESDM dari jabatannya apabila dinilai tidak mampu menjalankan tanggung jawab tersebut.
Menurut BEM UNIMEN, pengelolaan energi harus dikembalikan pada tujuan utamanya, yakni menjamin kebutuhan dasar masyarakat dan memastikan rakyat memperoleh pelayanan energi yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
Pernyataan sikap tersebut menjadi bentuk perhatian mahasiswa terhadap persoalan energi yang dinilai semakin menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
BEM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH ENREKANG (UNIMEN)
Muh Furqan
Redaksi Yd
“Energi untuk rakyat, tata kelola untuk kepentingan rakyat.”






