*Gerak Cepat Kapolsek AKP Risdiyanto Atasi Kebakaran Lahan di Ruas Jalan Tentena – Peura Kelurahan Sangele*

*Gerak Cepat Kapolsek AKP Risdiyanto Atasi Kebakaran Lahan di Ruas Jalan Tentena – Peura Kelurahan Sangele*

Tentena,Poso Sulawesi-Tengah Mediamabespolri.com//
Pada hari Jumat 04 September 2026 sekitar Pukul 08.34 Wita Personil Polsek Pamona Utara menerima Informasi adanya Kebakaran hutan Lahan kebun di jalan Poros Sangele – Peura Kelurahan Sangele (kompleks salib) kecamatan Pamona Puselemba Kabupaten Poso.
Selanjutnya Personil Polsek Pamona Utara menghubungi Pemadam Kebakaran unit Tentena dan segera menuju TKP yang dipimpin langsung Kapolsek Pamona Utara AKP Risdiyanto.

Setelah tiba dilokasi Kebakaran Pinggiran jalan Kelurahan Sangele (kompleks salib) RT I, RW I, dengan kekuatan personil Damkar 4 personil, Polri 4 Personil dan masyarakat 3 orang, langsung melakukan penanganan dengan alat pemadam 1 unit mobil pemadam, dan Peralatan lain seadanya yang digunakan.
Sekitar Pukull 09.10 wita api telah dipadamkan, dengan tindakan pemadaman dan pendinginan, Status terakhir api sudah padam dan dalam tahap pemantauan.

Catatan polsek Pamona Utara titik kordinat lokasi kebakaran: -1,7738880, 120,639151, waktu kejadian kebakaran diperkirakan sekitar Pukuk 08.00 Wita. enis lahan yang terbakar rumput semak. Dan perkiraan luas lahan terbakar sekitar 10 are drngan perkiraan rentan waktu kebakaran Pukul 08.00 wita – Pukul 09.10 wita.

Penyebab kebakaran belum diketahui., Kondisi cuaca dan lingkungan saat kebakaran musim Kemarau dan berangin. Kondisi lahan, termasuk kondisi gambut/kering Korban jiwa atau luka Nihil.Kekuatan personel : 4 Personel Polsek, 4 Personil Damkar dan 3 warga nasyarakat

Kapolsek Pamona Utara AKP Risdiyanto dalam keterangannya mengatakan kebakaran lahan seluas kurang lebih 10 are akibat faktor kondisi lahan yang kering dan kemungkinan adanya angin diduga berperan dalam membantu penjalaran api.

Penyebab kebakaran menurut AKP Risdiyanto kemungkinan yang perlu didalami, tetapi belum dapat disimpulkan apakah kejadian tersebut disebabkan kelalaian, aktivitas pembakaran, atau kesengajaan” ujarnya

Lebih lanjut kata Kapolsek Pamona Utara, Dengan adanya kebakaran lahan perkebunan yang berada di pinggir jalan pada kondisi musim kemarau panjang, diprediksi potensi terjadinya kembali kebakaran lahan di sekitar lokasi maupun wilayah lainnya masih cukup tinggi, terutama apabila terdapat vegetasi kering dan sumber api dari aktivitas masyarakat di sepanjang jalan.

“Lokasi kebun yang berbatasan langsung dengan jalan poros meningkatkan kemungkinan terpapar sumber api dari aktivitas pengguna jalan maupun kegiatan masyarakat di sekitar lahan. Kondisi kemarau yang kering juga dapat mempercepat penjalaran api apabila terdapat sumber penyalaan, BMKG menyebut kondisi bahan bakar permukaan yang semakin kering meningkatkan kemudahan terjadinya kebakaran.

Olehnya warga di minta berhati-hati terhadap penggunaan api untuk membuka lahan dan menghindari membuang puntung rokok sembarangan serta segera melakukan pemadaman api sebelum skala besar” tegasnya.

AKP Risdiyanto juga menyampaikan tindakan yang dilakukan saat terjadinya kebakaran Personel Polsek Pamona utara mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi kebakaran dan langsung melakukan pemadaman sebelum api menjalar lebih luas. Kami juga melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Desa , Pemadam Kebakaran dan masyarakat setempat dalam pelaksanaan pemadaman dan melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lokasi kebakaran”

Personil Polsek Pamona Utara terus Meningkatkan Giat patroli terpadu dan pemantauan rutin pada lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Bhabikamtibmas mengoptimalkan upaya pencegahan melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembukaan lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Setempat, dan instansi terkait dalam pelaksanaan deteksi dini, penanganan cepat, dan pemantauan pascakebakaran guna meminimalisasi potensi meluasnya kebakaran, tutup Kapolsek Pamona Utara AKP Risdiyanto.

(Obeth Kapita)