Polsek Mentebah Intensifkan Patroli PETI, Pasang Banner Larangan dan Tertibkan Lanting Jak
Kapuas Hulu – Mediamabespolri.com Polsek Mentebah Polres Kapuas Hulu kembali mengintensifkan patroli dan pengecekan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mentebah IPTU Didik Rianto, S.A.P., bersama personel Polsek Mentebah serta aparatur Desa Tanjung Intan.
Patroli menyasar kawasan Danau di Dusun Mentebah Kanan, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga pernah digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Sebagai bentuk pencegahan dan penegakan hukum, personel Polsek Mentebah bersama aparatur desa memasang banner berisi larangan melakukan aktivitas PETI di kawasan tersebut. Pemasangan banner diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan serta konsekuensi hukum dari kegiatan pertambangan tanpa izin.
Selain itu, petugas menemukan sejumlah lanting jak yang digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Setelah dilakukan pengecekan dan koordinasi bersama aparatur Desa Tanjung Intan, lanting jak tersebut kemudian ditertibkan dengan cara dibakar di lokasi.
Kapolsek Mentebah IPTU Didik Rianto, S.A.P., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan pengecekan lokasi PETI akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Jangan lagi melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar ketentuan hukum yang berlaku, kegiatan tersebut juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kelangsungan ekosistem,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengimbau kepada aparatur desa dan masyarakat Kecamatan Mentebah agar bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan kegiatan pertambangan secara ilegal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menaati aturan. Apabila ingin melakukan kegiatan pertambangan, harus sesuai dengan ketentuan dan perizinan yang berlaku,” tambahnya.
Kegiatan patroli dan pengecekan selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.
Polsek Mentebah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli secara berkala guna mencegah kembali munculnya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Mentebah serta menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat.
Red/Endipriyono
Sumber/Humas






