Dugaan kuat rutan kelas IIB bangil lakukan praktik jual beli kamar

Oplus_131072

Foto RUTAN bangil

Pasuruan -jumat (25/4) Diduga adanya praktik transaksi kamar dalam Rutan (Rumah Tahanan) kelas IIB Bangil Kabupaten Pasuruan.

Transaksi kamar dalam Rutan (Rumah Tahanan) merupakan praktik ilegal seperti pungutan liar (pungli) atau jual beli kamar.

Praktik ini biasanya terjadi ketika oknum petugas Rutan menawarkan kamar dengan fasilitas lebih baik atau pindah kamar dengan membayar sejumlah uang.

Tahanan atau narapidana yang tidak memiliki kebutuhan khusus fisik atau psikis seharusnya tidak berhak mendapatkan kamar pribadi, dan tindakan seperti ini merupakan pelanggaran hukum.

Warga Pasuruan bernama Melati (disamarkan), keluarga dari salah satu tahanan kasus narkoba yang masih berstatus tahanan titipan, kepada media menceritakan apa yang dialami olehnya.

Tawon (disamarkan) baru dititipkan di Rutan Bangil, diberitahu oleh Oknum dalam Rutan bahwa kamar penaling penuh, kalau mau tidur enak bisa turun kamar blok namun berbiaya Rp5.000.000.

Tawon pun menyepakati dan benar turun kamar blok, Tawon yang setiap hari sejak mendekam di Rutan Bangil ditagih biaya tersebut, Tawon menghubungi Melati via telepon wartel Rutan menyampaikan kepada Melati untuk menyiapkan dan segera mentransfer uang Rp5.000.000 ke rekening yang sudah diberikan oleh Oknum dalam Rutan Bangil.

Awak media menerima curhatan Melati, mencoba menghubungi Petugas Rutan namun tidak ada tanggapan, Awak media mengkonfirmasi melalui Kontak whatsapp pengaduan Rutan Bangil mendapat tanggapan baik dan diminta untuk mengirimkan bukti serta nama tahanan.

awak media tidak dapat memberikan atau mengirimkan data bukti transaksi tersebut untuk menjaga keselamatan yang bersangkutan, karena terakhir kali Tawon dibesuk oleh Melati, Tawon menyatakan “gak usah digawe rame, engkok aku digepuki,” ungkap Melati.

Gak usah digawe rame, engkok aku digepuki,” dalam bahasa Indonesia “Jangan Dibuat Ramai, Nanti Saya Dipukuli,”.

Keterbatasan kapasitas Rutan memberikan kesempatan adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk transaksi kamar demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Ketika di konfirmasi pihak Rutan bangil seakan tak perduli dan tak merespon sehingga media akan melakukan pelaporan ke Kementrian hukum. (Kuncung)

Redaksi//

Erwanto

Mediamabespolri

Investigasi