Polsek Suhaid Mediasi Dugaan Bullying Pelajar MTsN, Kedua Belah Pihak Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan

KAPUAS HULUMediamabespolri.com Polsek Suhaid memfasilitasi mediasi terkait dugaan aksi bullying yang melibatkan sejumlah pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Suhaid. Peristiwa tersebut sebelumnya terekam dalam video dan beredar melalui WhatsApp Story hingga mendapat perhatian dari pihak keluarga korban.

Mediasi dilaksanakan pada Senin (10/8/2026) bertempat di Aula Kemitraan Polsek Suhaid. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Suhaid IPTU Hermansyah bersama sejumlah personel, perangkat desa, serta orang tua dari pihak korban dan terduga pelaku.

Peristiwa bermula pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, ketika beredar sebuah video yang diduga memperlihatkan aksi bullying terhadap seorang pelajar. Video tersebut direkam menggunakan telepon seluler oleh sejumlah pelajar lainnya dan kemudian diunggah melalui WhatsApp Story.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, orang tua korban mendatangi Polsek Suhaid pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB untuk meminta bantuan kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami anaknya.

Polsek Suhaid kemudian memanggil orang tua para terduga pelaku dan memberikan ruang untuk mempertemukan kedua belah pihak dalam suasana yang aman dan kondusif.

Kapolsek Suhaid IPTU Hermansyah mengatakan, mediasi dilakukan sebagai langkah penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

“Karena seluruh pihak yang terlibat masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar, kami mengedepankan pendekatan pembinaan, mediasi, serta penyelesaian secara kekeluargaan. Yang terpenting adalah kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar IPTU Hermansyah.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan klarifikasi. Kepolisian juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan serta memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai dampak bullying, baik terhadap korban maupun lingkungan pergaulan.

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, pihak keluarga korban dan keluarga terduga pelaku kemudian membuat surat pernyataan dan kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta tidak memperpanjang persoalan tersebut.

Kepolisian juga menekankan pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap anak, termasuk dalam penggunaan media sosial agar tidak digunakan untuk menyebarkan atau mempermalukan pihak lain.

“Kami mengimbau kepada para pelajar agar tidak melakukan tindakan bullying dalam bentuk apa pun, termasuk merekam, menyebarkan, atau mengunggah kejadian yang dapat merugikan orang lain. Bijaklah dalam menggunakan media sosial,” tambahnya.

Mediasi turut dihadiri Kepala Desa Tanjung Achmadin, Kepala Dusun Tanjung Kapuas Tengah Basran, Ketua BPD Nanga Suhaid Sy. M. Yunus, Anggota BPD Nanga Suhaid Adi Candra, serta Kepala Dusun Keraton Nopi Wahyudi.

Kegiatan mediasi selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, kondusif dan terkendali.

Polsek Suhaid memastikan akan terus melakukan langkah-langkah pembinaan dan pemantauan guna mencegah terjadinya kembali aksi bullying di kalangan pelajar serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan ramah bagi anak.

Red/Endipriyono

Sumber/Humas